Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Masyarakat Sipil Sebut Tak Ada Indikasi Demo Besar di Agustus 2026
Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad ketika berbicara di kantor YLBHI, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)
  • Imparsial menyebut mayoritas demo mahasiswa bersifat organik, berasal dari aspirasi publik, dan bukan massa bayaran atau mobilisasi pihak tertentu.
  • Hingga awal Agustus 2026, Imparsial tidak melihat konsolidasi signifikan masyarakat sipil maupun ajakan luas di media sosial untuk menggelar demo besar.
  • Amnesty meminta negara menjamin keamanan tanpa membatasi hak demonstrasi, serta mendesak pembaruan proses hukum atas kematian Affan Kurniawan dan 10 korban lain pada Agustus 2025.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Imparsial bilang belum ada tanda demo besar pada Agustus 2026. Hussein Ahmad berkata banyak demo mahasiswa datang dari keinginan masyarakat, bukan orang bayaran. Usman Hamid meminta negara menjaga semua orang tetap aman dan tidak melarang demo damai. Ia juga meminta polisi memberi kabar soal hukum untuk kematian Affan Kurniawan dan 10 orang lain.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Meningkatnya perbincangan mengenai aksi demonstrasi pada akhir Juli hingga awal Agustus memunculkan beragam spekulasi di media sosial. Bahkan, ada juga yang menarasikan demo kini tidak diliput oleh media nasional.

Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad, menilai setiap orang berhak memiliki pandangan terkait gelombang unjuk rasa yang berkembang di tengah masyarakat.

"Ya saya kira kalau ada bapak apa pihak-pihak yang berpikir demikian itu sah-sah saja, ya dan itu kan sebetulnya menggambarkan cara pandang si orang bagaimana cara pandang orang tersebut terhadap apa namanya protes yang dilakukan masyarakat," ujar Hussein kepada IDN Times, Selasa (4/8/2026).

1. Demo mahasiswa dilakukan secara organik

Massa aksi demo mahasiswa dari berbagai kampus masih bertahan menggelar demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026).

Hussein menjelaskan, berdasarkan pengamatan Imparsial, sebagian besar demonstrasi, terutama yang digelar mahasiswa, lahir dari dinamika masyarakat sendiri. Menurutnya, gerakan tersebut tidak dapat disamakan dengan tudingan adanya massa bayaran ataupun mobilisasi terorganisir.

"Nah, tapi kalau menurut kami sebetulnya hampir dari semua gerakan demonstrasi terutama mahasiswa kita bisa banyak melihat bahwa gerakan-gerakan tersebut itu sebetulnya organik begitu ya. Dan jauh dari kata yang mis- apa jauh dari kata-kata misalnya apa namanya massa bayaran dan seterusnya gitu," ucap dia.

Menurut Hussein, masyarakat dapat membedakan gerakan yang benar-benar muncul dari aspirasi publik dengan aksi yang memiliki kepentingan tertentu. Ketelitian dalam melihat latar belakang demonstrasi dinilai menjadi kunci agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai asumsi.

"Itu kalau kita mau teliti dan mau jeli sedikit kita bisa bisa bedakan," kata dia.

2. Keresahan masyarakat untuk berdemo bukan karena ada kekuatan pihak tertentu

Demo mahasiswa di Banyumas untuk kali pertama berhasil duduki Pendopo Si Panji, mereka menuntut evaluasi program presiden Prabowo, Sabtu (13/6/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Hussein mengatakan, keinginan masyarakat untuk berdemo bukan karena ada kekuatan tertentu yang menggerakkan. Hussein berpandangan, kecemasan tersebut justru muncul akibat kesadaran adanya berbagai kebijakan pemerintah yang menuai kritik dari masyarakat.

"Nah sejauh ini sih saya enggak melihat hal tersebut dan apa justru apa namanya adanya ketakutan yang berlebihan itu saya kira justru bukan muncul dari banyaknya orang yang mengajak berdemonstrasi tapi muncul daripada rasa apa namanya kesadaran bahwa apa yang dilakukan pemerintah selama ini agak keliru gitu," ujar dia.

Belakangan muncul fenomena sejumlah pusat perbelanjaan memasang pagar pengaman menjelang Agustus. Hussein menilai kondisi tersebut lebih mencerminkan antisipasi berdasarkan analisis internal dibanding situasi riil di tengah masyarakat sipil.

"Nah, itu sebetulnya muncul dari kesadaran bahwa sebetulnya kebijakan pemerintah yang salah, sehingga 'ah jangan-jangan nanti kami didemo dan seterusnya," ucap dia.

Menurut Hussein, hingga saat ini belum tidak ada konsolidasi dari koalisi masyarakat sipil untuk menggelar unjuk rasa di bulan Agustus 2026. Apalagi, membuat narasi dengan berunjuk rasa peringatan satu tahun wafatnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas ditabrak kendaraan taktis Brimob saat adanya unjuk rasa di Gedung DPR RI akhir Agustus 2026.

"Tapi sejauh ini misalnya yang dilakukan di masyarakat sipil kan enggak enggak ada apa namanya belum tidak ada konsolidasi atau tidak ada apa namanya usaha untuk misalnya kita rame-rame di bulan Agustus untuk demonstrasi. Saya kira enggak ada dan di media sosial juga tidak begitu apa namanya saya tidak melihat begitu signifikan gitu ya ajakan untuk kemudian berdemonstrasi di bulan Agustus memperingati kematian Affan misalnya," kata dia.

3. Amnesty International Indonesia minta negara pastikan situasi aman

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (IDNTimes/Lia Hutasoit)

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indoensia, Usman Hamid, meminta pemerintah memastikan situasi negara aman. Dia juga meminta agar aparat tidak menggunakan narasi demo Agustus 2025 sebagai narasi larangan agar tidak berunjuk rasa di bulan Agustus 2026.

"Negara harus memastikan bahwa situasi di Jakarta dan di kota lainnya aman buat semua warga negara. Namun jangan sampai aparat menggunakan momentum pengunggahan video Agustus 2025 tersebut untuk melakukan pelarangan bagi warga negara yang ingin melakukan aksi demonstrasi di bulan Agustus tahun ini," ujar Usman.

Usman menegaskan, setiap warga negara memiliki hak berdemonstrasi. Oleh karena itu, tidak boleh ada narasi untuk melarang setiap warga melakukan unjuk rasa.

"Hak untuk melakukan berdemonstrasi dijamin oleh undang-undang dan menggunakan narasi ketakutan untuk melarang adanya aksi damai sama saja dengan melarang warga negara untuk menyampaikan pendapat khususnya terkait peristiwa demo Agustus 2025 silam," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Usman Hamid juga mendorong kejelasan hukum terhadap anggota Brimob yang berada di dalam rantis penabrak Affan. Total, ada 10 orang meninggal dunia saat rangkaan demo pada Agustus 2025.

"Masih banyak hal yang belum dijawab oleh negara khususnya penegak hukum terkait apa yang terjadi pada Agustus 2025 silam. Masih ada isu terkait impunitas yang mengakar. Hingga hari ini kepolisian tidak memberikan update terkait proses hukum pidana bagi anggota polisi yang terlibat dalam kematian Affan Kurniawan. Begitupun dengan 10 korban meninggal lainnya," ucap dia.

"Apakah polisi telah melakukan investigasi yang independent untuk mengusut kematian mereka? Berapa banyak pelaku yang terlibat dalam kematian 10 orang tersebut yang telah menjalani proses pidana? Hingga hari ini kita belum mendengar update terkait hal tersebut oleh kepolisian," imbuhnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article