Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Megawati Soekarnoputri (Dok. PDIP)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan partainya tetap mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengusung calon kepala daerah di PIlkada 2024. Megawati menilai Komisi Pemilihan Umum hanya tinggal menjalankan putusan MK itu.

"Kalau dari hierarki, itu MK lebih tinggi, dia (KPU) cuma mesti jalani," ujar Megawati di DPP PDIP, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Megawati meminta putusan Mahkamah Konstitusi dipatuhi. Menurutnya, tidak mematuhi MK adalah pelanggaran.

"Mengingkari keputusan MK, sama saja artinya dengan pelanggaran konstitusi," ujarnya.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di