Melihat Suasana ASN WFH di Kemensetneg, Masih Ada Pegawai Berkantor

- Hari Jumat (10/4/2026) jadi awal penerapan WFH bagi ASN, termasuk di Kemensetneg Jakarta yang tampak jauh lebih sepi dari biasanya.
- Hanya segelintir pegawai terlihat masuk kantor, sementara area parkir dan lobi gedung Kemensetneg serta Sekretariat Kabinet tampak lengang.
- Pemerintah menetapkan kebijakan WFH setiap Jumat untuk ASN sebagai langkah efisiensi energi dan adaptasi global, berlaku sejak 1 April 2026.
Jakarta, IDN Times - Pada Jumat (10/4/2026) merupakan hari pertama bagi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) melakukan work from home (WFH) alias bekerja dari rumah. Begitu juga dengan sejumlah ASN di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta.
Pantauan IDN Times, suasana kompleks Kementerian Sekretariat Negara tampak lebih sepi dari biasanya. Tak banyak ASN yang berlalu lalang.
Saat tiba di parkiran motor, tak banyak kendaraan yang menumpuk. Padahal, pada hari biasa, sejumlah motor berjajar saling menumpuk.
Begitu juga dengan parkir mobil yang tampak tidak sepadat biasanya. Masih ada beberapa parkiran mobil kosong. Padahal biasanya, di lokasi tersebut mobil-mobil terparkir secara pararel.
1. Bagaimana suasana di kantor Kemensesneg?

Sementara itu, di gedung lobi tempat berkantor Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga tampak sepi. Tidak semua lampu dinyalakan.
Ada beberapa pegawai yang keluar masuk kantor Kementerian Sekretariat Negara, tetapi jumlahnya tidak lebih dari 10 orang.
Suasana pun terasa hening, tidak seramai apabila semua ASN bekerja normal 100 persen masuk kantor.
2. Kantor Teddy juga sepi

Kantor Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya juga tampak lengang. Di lobi terlihat tak banyak orang seperti biasanya.
Hanya ada petugas pengamanan dalam (pamdal) yang berjaga di sana. Mereka tetap berada di tempat sesuai tugasnya. WFH memang dikecualikan bagi yang bertugas di bagian layanan publik.
3. WFH ASN setiap hari Jumat

Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan kebijakan WFH satu hari dalam seminggu bagi ASN. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, jadwal WFH jatuh pada hari Jumat sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kebijakan ini diklaim sebagai langkah adaptif terhadap dinamika global sekaligus upaya efisiensi energi yang nantinya juga akan diberlakukan bagi sektor swasta melalui aturan Menteri Ketenegakerjaan.
"Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April dan akan dilakukan evaluasi setelah dua bulan pelaksanaan, dan pengaturan teknis akan dituangkan dalam surat edaran Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Ketenagakerjaan," ujar Airlangga, Selasa (31/3/2026).



















