Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Menag Minta Maaf Terkait Polemik Rektor UINSA, Akui Kebobolan

3 min read
Menag Minta Maaf Terkait Polemik Rektor UINSA, Akui Kebobolan
Menteri Agama Nasarudin Umar di DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Nasaruddin Umar meminta maaf dan mengaku kebobolan atas polemik pengangkatan Rektor UINSA.

  • Menag menyatakan akan mengevaluasi aturan pemilihan rektor PTKN serta mendalami dugaan penyimpangan prosesnya.

  • Ratusan mahasiswa UINSA menggelar aksi menuntut Prof. Akhmad Muzakki mundur dari jabatan rektor.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar mengaku kebobolan terkait polemik pengangkatan rektor Universitas Islam Negeri Susan Ampel Surabaya (UINSA) Prof. Akhmad Muzzaki yang kini berujung penolakan di kalangan dosen hingga mahasiswa.

Menag turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas atas polemik yang terjadi di UINSA. Ia merasa harus bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi di UINSA.

"Saya tidak ingin kebobolan. Sejarah hidup saya di Kementerian Agama baru kali ini saya kebobolan dan ini saya mohon maaf betul-betul," kata Menag dalam rapat kerja bersam Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

  1. 1. Akui belum pernah tinjau peraturan pengangkatan rektor PTKN

    20260922_165636.jpg
    Rapat kerja Menag Nasaruddin Umar dan Komisi VIII DPR terkait polemik rektor UINSA. (IDN Times/Amir Faisol).

    Menag menegaskan, sudah ada puluhan rektor yang telah dilantik Kementerian Agama, tapi tidak pernah polemik seperti sekarang. Ia pun berjanji akan mengevaluasi peraturan pemilihan rektor di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

    Nasaruddin juga mengakui belum pernah meninjau ulang semua peraturan yang berkaitan dengan pelantikan rektor PTKN karena telah diteken oleh menteri-menteri terdahulu.

    "Saya juga akan berusaha mengevaluasi peraturan pemilihan rektor ini karena semua tadi ini ada beberapa peraturan itu mohon maaf saya harus jujur mengakui bahwa itu belum pernah saya mendalami secara khusus. Itu kan ditetapkan pada menteri-menteri sebelum saya," kata dia.

  2. 2. Menag akan dalami dugaan penyimpangan

    20260922_165647.jpg
    Rapat kerja Menag Nasaruddin Umar dan Komisi VIII DPR terkait polemik rektor UINSA. (IDN Times/Amir Faisol).

    Menag menyatakan akan mendalami secara serius apakah ada penyimpangan yang terjadi dalam proses pemilihan Rektor UINSA. Sebab, ia mengatakan, Kemenag telah menetapkan standar tinggi dalam proses pemilihan rektor PTKN dan PTKI.

    "Nah, tentu memang ada hal-hal yang perlu saya secara pribadi harus cermati apa sesungguhnya terjadi di Surabaya ini. Nah, tentu saya harus mulai melihat dari segi peraturan, ada enggak penyimpangan dari peraturan yang kita lakukan?" kata dia.

    Ia juga memastikan pemilihan rektor PTKN dan PTKI tidak dilakukan secara kebetulan, karena setiap calon harus mengikuti proses penjaringan terlebih dahulu.

    "Kita standarnya, mohon maaf perlu saya jelaskan, bahwa sebelumnya itu kita ada jauh-jauh sebelumnya, beberapa bulan sebelumnya itu ada penjaringan bakal calon. Bukan tiba-tiba. Jadi ada masa persiapan untuk berkonsolidasi para kandidat itu untuk mencalonkan diri sebagai calon rektor," kata dia.

  3. 3. Mahasiswa UINSA minta rektornya mundur

    IMG-20260921-WA0091(1).jpg
    Kampus UINSA disegel mahasiswa. (IDN Times/Khusnul Hasana)

    Kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) kembali membara pada Kamis (17/9/2026). Ratusan mahasiswa kembali menggelar aksi menuntut Rektor, Prof Akhmad Muzakki yang baru dilantik agar mundur.

    Aksi tersebut buntut pelantikan Muzakki sebagai Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026-2030. Ratusan mahasiswa turun ke kampus sejak Rabu (16/9/2026) sehari setelah Muzakki dilantik Menteri Agama di Jakarta.

    Selain melakukan aksi, pihaknya juga berencana untuk menemui Komisi VIII DPR RI. Ia berharap agar Komisi VIII menjembatani mahasiswa UINSA untuk bertemu dengan Kementerian Agama (Agama). Sebab, Muzakki kembali menjadi Rektor atas keputusan Kemenag.

    "Kami akan meminta kepada DPR RI Komisi 8 ya, untuk menjembatani kami mengadakan Rapat Dengar Pendapat. Karena Kemenag sudah tidak kompeten, sudah tidak menjalankan tugasnya secara maksimal atau totalitas untuk keputusan yang ini," terang dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More