Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah untuk lebih berhati-hati dalam menerbitkan surat berharga atau obligasi karena bisa membebani kepala daerah yang baru.
Mendagri mengaku banyak menerima keluhan dari kepala daerah mengenai beban utang dari kepala daerah sebelumnya. Tito tidak ingin penerbitan obligasi justru membebani kondisi keuangan pemerintahan daerah pada periode berikutnya.
“Ya, kemudian, kalau Kemendagri sendiri berpendapat itu, obligasi ini harus hati-hati betul. Karena ini kan menyangkut, artinya berutang kan, mengeluarkan surat utang,” kata Mendagri di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Hati-hati Terbitkan Obligasi: Jadi Beban

1. Obligasi daerah harus dimanfaatkan untuk pembangunan produktif
Menurut Tito, obligasi daerah tidak selalu buruk. Sebaliknya, justru dapat memberikan manfaat apabila digunakan untuk membiayai program atau pembangunan yang bersifat produktif dan mampu menghasilkan pendapatan bagi daerah.
“Kalau mungkin itu utang itu bersifat produktif, misalnya, membuat rumah sakit dan rumah sakit itu menguntungkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah, BLUD, gitu ya, menguntungkan karena ada pemasukannya dan itu bisa membayar utang, utang itu bahkan menguntungkan, bisa nutup ada bayar utang, dapat lagi PAD, nah itu fine itu,” kata Tito.
Mantan Kapolri itu juga mewanti-wanti agar obligasi tidak diperuntukkan untuk proyek yang tidak produktig yang hanya berpotensi menjadi beban bagi pemerintahan daerah selanjutnya.
“Tapi kalau nanti dia membangun yang nggak produktif, dan kemudian menimbulkan beban kepada kepala daerah berikutnya, wah itu harus hati-hati,” ujarnya.
2. Mendagri minta kepala daerah utamakan perinsip kehati-hatian
Menurut Tito, perinsip kehati-hatian dalam menerbitkan obligasi daerah menjadi semakin penting degan mempertimbangkan minimnya keuangan. Ia menilai, obligasi justru dapat menjadi bumerang bagi kepala daerah.
“Apalagi di daerah-daerah yang kemampuan keuangannya rendah. Banyak daerah-daerah kemampuan rendah. Bayangin kalau seandainya dia punya kemampuan rendah, sudah ada utang, suruh ngeluarin obligasi lagi. Tambah berat lagi bagi kepala daerah berikutnya. Nanti tekor nantinya,” kata Tito.
3. Pramono mau terbitkan obligasi senilai Rp3,5 triliun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan akan menerbitkan obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun untuk menjaga keuangan Jakarta menjadi lebih sehat pada tahun 2027.
Obligasi daerah ini merupakan salah satu bentuk pembiayaan kreatif yang hasilnya untuk mendukung berbagai proyek layanan publik. Rencananya, obligasi Jakarta akan diterbitkan pada tahun depan dengan tenor tujuh tahun.
"Walaupun ada pemotongan DBH, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat dan transparan, terbuka. Maka kenapa kemudian tenornya itu tujuh tahun minim dan dilakukan secara transparan," jelas Pramono di Balai Kota, Jumat (24/7/2027).
Menurut dia, obligasi daerah dirancang sebagai alternatif pembiayaan di tengah kondisi fiskal saat ini, di mana terdapat penyesuaian DBH. Ia meyakini, nantinya skema pembiayaan alternatif ini akan menjadi model percontohan bagi daerah lain.
"Kalau ini berhasil dan kemudian menjadi instrumen creative financing, saya yakin ini bisa di-copy di daerah-daerah lain dan itu menjadi hal yang baik," katanya.
Pilih pandanganmu soal obligasi daerah
Menurutmu, kapan obligasi daerah layak diterbitkan?
See MoreCurated For You
- Purbaya Buka Suara soal Obligasi Jakarta, Ingatkan Risiko Gagal Bayar08 Sep 2026, 20:49 WIB
- Obligasi Jakarta Bakal Diterbitkan Rp5,2 Triliun, Purbaya: Hati-hati!07 Sep 2026, 18:53 WIB
- Purbaya Nilai DKI Tak Perlu Obligasi, Pramono: DBH Tolong Dikembalikan05 Sep 2026, 16:06 WIB