Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Sabtu (1/8/2026). Momentum tersebut menandai komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung implementasi program prioritas Presiden.
Menurut Mendagri, Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian yang besar terhadap rakyat kecil, salah satunya terwujud dalam kebijakan pembangunan Sekolah Rakyat. Kebijakan tersebut, jelas Mendagri, lahir dari keprihatinan Presiden Prabowo terhadap anak-anak terlantar. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 Pasal 34 Ayat (1) yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
“Terlintaslah ide beliau (Presiden Prabowo) ‘Kita harus memelihara anak-anak terlantar’. Salah satunya, dengan cara diberikan sekolah untuk mereka supaya mereka tidak lagi menjadi pengemis seperti bapaknya, supaya mereka tidak lagi jadi pemulung seperti bapaknya. Mereka harus naik kelas, dan itu tanggung jawab negara,” ujar Mendagri.
