Mendes Yandri Ajak Kades Manfaatkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

- Menteri Desa ingatkan kepala desa agar tidak menyalahgunakan dana desa
- Presiden Prabowo siapkan anggaran dan teknis program makan bergizi gratis
- Ketua Komisi XI DPR RI mengingatkan tanggung jawab para kades atas penggunaan dana desa
Jakarta, IDN Times - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengingatkan agar kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa.
Hal tersebut disampaikan Yandri Susanto dalam kunjungannya ke Nagari Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat.
Yandri mengajak seluruh kepala desa agar memanfaatkan dana desa demi mendongkrak potensi lokal, untuk mencapai desa berketahanan pangan.
Menurutnya, ketahanan pangan masyarakat desa dapat diwujudkan melalui luasnya ketersediaan produksi dan cadangan pangan, dengan memanfaatkan sumber daya dan kearifan lokal.
"Mohon dana desa ini betul-betul dimanfaatkan dan ada jejaknya. Saya nggak mau dana desa itu disalahgunakan. Kita tidak mau dana desa itu tidak bermanfaat bagi warga desanya pak," kata Yandri, di Jakarta, Senin (16/12/2024).
1. Warga harus gotong royong

Yandri mengatakan, Presiden Prabowo telah menyiapkan anggaran dan teknis melalui kolaborasi antar kementerian dan lembaga di tingkat nasional demi menyukseskan program makan bergizi gratis.
Karena itu, dia berharap, agar warga dapat bergotong-royong dalam mengembangkan tema tertentu (tematik) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melestarikan warisan budaya, dan menciptakan identitas desa yang kuat itu.
Dengan demikian, maka desa tematik akan dapat memberikan pengaruh positif pada setiap lapisan masyarakat di tingkat desa sebagai pelaku usaha lokal.
"Jadi tolong dipetakan desa-desa yang ada di pesisir selatan ini. Misal di nagari lumpo ini bisa untuk perikanan lele atau nila. Nagari ini bisa untuk berasnya, misalnya. Karena ini akan kita sangkut pautkan dengan makan siang bergizi," tutur dia.
2. Penggunaan dana desa harus tepat sasaran

Terpisah, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan, penggunaan dana desa harus tepat sasaran untuk kebutuhan masyarakat. Penggunaan dana desa juga harus akuntabel dan transparan, sehingga bermanfaat maksimal dan tidak menyalahi aturan.
Ia pun mengingatkan, tanggung jawab para kades atas penggunaan dana desa tidaklah ringan. Sebab, dana desa berasal dari uang negara.
Ketika para kades diberi tanggung jawab mengelola sebagian dana APBN, maka ada tanggung jawab yang berat untuk menjalankan amanah itu.
3. Dana desa penting percepat pembangunan

Misbakhun menegaskan, dana desa sangat penting dan strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di perdesaan.
Sebab, basis penilaian desa itu selalu kemiskinan, infrastruktur desa, hingga pelayanan desa.Ia pun berharap, dana desa bisa ditambah oleh Pemerintah Indonesia secara bertahap, karena penting untuk pembangunan masyarakat dan wilayah.
“Mudah-mudahan dana desa untuk Kabupaten Pasuruan terus terjaga, dana transfer daerah juga tidak berkurang. Dalam rangka inilah kita bergandengan tangan bersama untuk mengelola dana desa dengan penuh tanggung jawab, memenuhi standar pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," ujar dia melansir ANTARA.