Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mencegah mantan Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya ke luar negeri. Sebab, eks kader Partai Ummat dan Partai Amanat Nasional (PAN) itu dikhawatirkan melarikan diri.
"Kalau ditanya sudah lakukan cekal, karena ada kekhawatiran kita, kalau orang ini ke luar negeri akan sulit menghadirkan," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dalam konferensi pers yang dikutip dari YouTube KPK, Rabu (5/10/2022).