Blitar, IDN Times - Ardiansyah (38), warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, terpaksa berurusan dengan Tim Cyber Polres Blitar Kota. Unggahannya di media sosial beberapa waktu lalu dinilai menghina institusi kepolisian.
Dengan menggunakan akun Facebook ayahe Himawari, Ardiansyah menuliskan keresahannya terhadap pelaksanaan operasi yustisi. Namun di akhir status, dia menyebut polisi dengan kalimat kasar.