Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Berpotensi Naik Rp7,9 Juta

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Berpotensi Naik Rp7,9 Juta
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Moch. Irfan Yusuf saat menghadiri kegiatan Manasik Haji Kota Blitar yang digelar di Masjid Ar Rahman, Jawa Timur, pada Rabu (25/3/2026) (Dok. Media Center Haji)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines mengusulkan kenaikan biaya penerbangan haji sekitar Rp7,9–8 juta per jemaah akibat lonjakan harga avtur dan kondisi geopolitik global.
  • Perubahan rute penerbangan untuk menghindari wilayah konflik diperkirakan menambah waktu perjalanan empat jam serta meningkatkan konsumsi avtur hingga 12 ribu ton.
  • Pemerintah melalui arahan Presiden Prabowo menegaskan agar potensi kenaikan biaya tidak dibebankan kepada jemaah, sambil melakukan kajian detail dan efisiensi pembiayaan haji.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, mengungkap adanya potensi penambahan biaya penerbangan haji menyusul usulan dari maskapai Garuda Indonesia sebesar Rp7,9 juta dan Saudi Arabian Airlines Rp8 juta per jemaah.

Kenaikan ini disebut terpicu oleh lonjakan harga avtur global, beban war risk, pelemahan nilai tukar, serta kemungkinan perubahan rute penerbangan untuk menghindari wilayah konflik.

“Kenaikan harga avtur global, lonjakan pemerintahan war risk, serta pelemahannya nilai tukar, biaya tersebut meningkat signifikan,” ujar Gus Irfan di Kantor Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/4/2026).

1. Usulan kenaikan biaya dari maskapai garuda indonesia dan saudi airlines

garuda indonesia
dok. Garuda Indonesia

Maskapai Garuda Indonesia melalui surat nomor Garuda/JKTDZ/20181/26 mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp7,9 juta per jemaah.

Usulan tersebut didasarkan pada kalkulasi harga avtur sebesar 116 sen dolar AS per liter. Pihak maskapai menilai penyesuaian ini diperlukan mengingat kondisi ekonomi dan geopolitik yang berdampak pada biaya operasional penerbangan saat ini.

Sementara, Saudi Arabian Airlines melalui surat nomor 11732247/11501 pada April 2026 juga mengusulkan tambahan biaya sebesar 480 dolar AS atau setara Rp8 juta per jemaah. Usulan ini merujuk pada harga avtur yang berada pada angka 1374 sen dolar AS per liter.

2. Dampak perubahan rute penerbangan dan kenaikan konsumsi avtur

ilustrasi pesawat sedang mengisi Avtur (dok. Pertamina)
ilustrasi pesawat sedang mengisi Avtur (dok. Pertamina)

Selain itu, kondisi politik internasional saat ini memungkinkan dilakukannya rerouting atau perubahan rute penerbangan guna menghindari wilayah udara yang sedang dilanda konflik.

“Kondisi politik juga memungkinkan lakukan rerouting penerbangan untuk menghindari wilayah udara konflik,” kata Gus Irfan.

Dia mengatakan, jika rute alternatif ini diambil oleh Garuda Indonesia. Hal tersebut akan menyebabkan penambahan waktu perjalanan sekitar 4 jam.

Tak hanya itu, perubahan rute ini juga berdampak pada penambahan konsumsi avtur yang diperkirakan mencapai 12 ribu ton untuk operasional penerbangan jemaah.

3. Gus Irfan sebut ada klausul force majeure di dalam kontrak

Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan Yusuf dalam pembukaan Bimbingan Manasik Haji Nasional yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (11/02/2026) Dok. Media Center Haji
Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan Yusuf dalam pembukaan Bimbingan Manasik Haji Nasional yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (11/02/2026) Dok. Media Center Haji

Kemudian, Gus Irfan menjelaskan, dalam kontrak antara Kementerian Haji dan Umrah dengan pihak Garuda Indonesia maupun Saudi Airlines terdapat klausul force majeure.

Klausul ini sebenarnya memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah dalam melakukan penyesuaian terhadap kondisi yang berkembang.

Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai status force majeure dari pihak berwenang baik di Indonesia maupun di Arab Saudi sebagai dasar penyesuaian.

4. Komitmen pemerintah terhadap kenaikan biaya haji

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Moch. Irfan Yusuf saat menghadiri kegiatan Manasik Haji Kota Blitar yang digelar di Masjid Ar Rahman, Jawa Timur, pada Rabu (25/3/2026)
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Moch. Irfan Yusuf saat menghadiri kegiatan Manasik Haji Kota Blitar yang digelar di Masjid Ar Rahman, Jawa Timur, pada Rabu (25/3/2026) (Dok. Media Center Haji)

Gus Irfan mengatakan, Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar tim mendalami dan menghitung secara detail kebutuhan yang diperlukan agar beban jemaah tidak bertambah.

Saat ini, koordinasi dan mitigasi terus diperkuat guna menjaga keberlanjutan pembiayaan haji dengan mengedepankan efisiensi di tengah situasi dunia yang semakin kompleks.

“Presiden Prabowo berharap apapun yang terjadi, kenaikan-kenaikan, jika terjadi kenaikan, beliau minta jangan dibebankan kepada jemaah haji kita,” kata Gus Irfan.

5. Penetapan ongkos haji 2026 sebesar Rp87,4 juta

Ilustrasi haji
Ilustrasi haji (pexels.com/Earth Photart)

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dan pemerintah telah memutuskan ongkos haji 2026 sebesar Rp87,4 juta, di mana setiap jemaah hanya dibebankan Rp54,1 juta karena mendapat subsidi nilai manfaat dari BPKH sebesar Rp33.215.559 atau 38 persen.

Namun, adanya tekanan global ini diprediksi dapat menaikkan biaya rata-rata per jemaah menjadi Rp46,9 juta hingga Rp50,8 juta dalam skenario perubahan rute.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More