Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Berpotensi Naik Rp7,9 Juta

- Maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines mengusulkan kenaikan biaya penerbangan haji sekitar Rp7,9–8 juta per jemaah akibat lonjakan harga avtur dan kondisi geopolitik global.
- Perubahan rute penerbangan untuk menghindari wilayah konflik diperkirakan menambah waktu perjalanan empat jam serta meningkatkan konsumsi avtur hingga 12 ribu ton.
- Pemerintah melalui arahan Presiden Prabowo menegaskan agar potensi kenaikan biaya tidak dibebankan kepada jemaah, sambil melakukan kajian detail dan efisiensi pembiayaan haji.
Jakarta, IDN Times – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, mengungkap adanya potensi penambahan biaya penerbangan haji menyusul usulan dari maskapai Garuda Indonesia sebesar Rp7,9 juta dan Saudi Arabian Airlines Rp8 juta per jemaah.
Kenaikan ini disebut terpicu oleh lonjakan harga avtur global, beban war risk, pelemahan nilai tukar, serta kemungkinan perubahan rute penerbangan untuk menghindari wilayah konflik.
“Kenaikan harga avtur global, lonjakan pemerintahan war risk, serta pelemahannya nilai tukar, biaya tersebut meningkat signifikan,” ujar Gus Irfan di Kantor Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/4/2026).
1. Usulan kenaikan biaya dari maskapai garuda indonesia dan saudi airlines

Maskapai Garuda Indonesia melalui surat nomor Garuda/JKTDZ/20181/26 mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp7,9 juta per jemaah.
Usulan tersebut didasarkan pada kalkulasi harga avtur sebesar 116 sen dolar AS per liter. Pihak maskapai menilai penyesuaian ini diperlukan mengingat kondisi ekonomi dan geopolitik yang berdampak pada biaya operasional penerbangan saat ini.
Sementara, Saudi Arabian Airlines melalui surat nomor 11732247/11501 pada April 2026 juga mengusulkan tambahan biaya sebesar 480 dolar AS atau setara Rp8 juta per jemaah. Usulan ini merujuk pada harga avtur yang berada pada angka 1374 sen dolar AS per liter.
2. Dampak perubahan rute penerbangan dan kenaikan konsumsi avtur

Selain itu, kondisi politik internasional saat ini memungkinkan dilakukannya rerouting atau perubahan rute penerbangan guna menghindari wilayah udara yang sedang dilanda konflik.
“Kondisi politik juga memungkinkan lakukan rerouting penerbangan untuk menghindari wilayah udara konflik,” kata Gus Irfan.
Dia mengatakan, jika rute alternatif ini diambil oleh Garuda Indonesia. Hal tersebut akan menyebabkan penambahan waktu perjalanan sekitar 4 jam.
Tak hanya itu, perubahan rute ini juga berdampak pada penambahan konsumsi avtur yang diperkirakan mencapai 12 ribu ton untuk operasional penerbangan jemaah.
3. Gus Irfan sebut ada klausul force majeure di dalam kontrak

Kemudian, Gus Irfan menjelaskan, dalam kontrak antara Kementerian Haji dan Umrah dengan pihak Garuda Indonesia maupun Saudi Airlines terdapat klausul force majeure.
Klausul ini sebenarnya memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah dalam melakukan penyesuaian terhadap kondisi yang berkembang.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai status force majeure dari pihak berwenang baik di Indonesia maupun di Arab Saudi sebagai dasar penyesuaian.
4. Komitmen pemerintah terhadap kenaikan biaya haji

Gus Irfan mengatakan, Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar tim mendalami dan menghitung secara detail kebutuhan yang diperlukan agar beban jemaah tidak bertambah.
Saat ini, koordinasi dan mitigasi terus diperkuat guna menjaga keberlanjutan pembiayaan haji dengan mengedepankan efisiensi di tengah situasi dunia yang semakin kompleks.
“Presiden Prabowo berharap apapun yang terjadi, kenaikan-kenaikan, jika terjadi kenaikan, beliau minta jangan dibebankan kepada jemaah haji kita,” kata Gus Irfan.
5. Penetapan ongkos haji 2026 sebesar Rp87,4 juta

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dan pemerintah telah memutuskan ongkos haji 2026 sebesar Rp87,4 juta, di mana setiap jemaah hanya dibebankan Rp54,1 juta karena mendapat subsidi nilai manfaat dari BPKH sebesar Rp33.215.559 atau 38 persen.
Namun, adanya tekanan global ini diprediksi dapat menaikkan biaya rata-rata per jemaah menjadi Rp46,9 juta hingga Rp50,8 juta dalam skenario perubahan rute.


















