Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat kerja Komisi I bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsuddin mendukung revisi undang-undang TNI untuk dilanjutkan demi reformasi dalam penguatan kebijakan strategi pertanahan nasional.

Hal tersebut disampaikan Sjafrie Sjamsuddin dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/11/2024).

"Kita akan melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan, yaitu seperti yang tadi disinggung, kita akan melakukan revisi Undang-Undang TNI," kata dia.

Sjafrie menambahkan, pihaknya juga tengah menggodok untuk membentuk Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Hal ini sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU Pertahanan Negara yang dijelaskan dalam pasal 15.

Editorial Team

Tonton lebih seru di