Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PDIP Harap UU MD3 Masuk dalam Revisi 8 Paket UU Politik

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menantang Presiden Prabowo keluarkan Perppu Perampasan Aset. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Revisi UU Politik masih dikaji dalam satu paket omnibus law oleh Komisi II DPR RI.
  • Pelaksanaan pemilu dan rentang waktu pilkada dan pilpres yang berdekatan perlu dipikirkan secara matang.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengatakan, revisi undang-undang politik dalam satu paket omnibus law masih terus dikaji.

Aria Bima berharap, seluruh undang-undang pemilu dapat dimasukkan ke dalam revisi. Selain itu, dia juga berharap UU MD3 juga bisa termasuk bagian yang dapat direvisi dalam satu paket omnibus law tersebut.

“Seluruh undang-undang pemilu. Kalau bisa perlu sampai MD3. Ini satu kesatuan, gak terpotong-potong,” kata Aria Bima di Jakarta, dikutip, Senin (25/11/2024).

“Karena ini tentunya kita juga dalam konteks membangun demokrasi, dalam konteks negara kesatuan,” kata dia.

1. Revisi uu politik bersifat mendesak

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menantang Presiden Prabowo keluarkan Perppu Perampasan Aset. (IDN Times/Amir Faisol)

Aria Bima mengatakan, pihaknya masih akan membahas kelanjutan revisi undang-undang politik menjadi satu paket melalui metode omnibus law.

Komisi II DPR RI, kata dia, terus memikirkan secara matang pelaksanaan pemilu. Salah satu yang perlu dipikirkan secara matang adalah rentang waktu pelaksanaan pilkada dan pilpres yang berdekatan.

“Karena pengalaman ini, pilpres terus pileg, waktunya demikian pendek, suasana politik pilpres juga masih terasa betul dalam suasana pilkada,” kata dia.

2. Pemerintah sambut baik usulan revisi uu politik

Mendagri Tito Karnavian tegaskan Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyambut baik keinginan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang akan merevisi delapan paket undang-undang politik melalui metode omnibus law. 

Tito Karnavian menilai, boleh saja delapan paket undang-undang politik itu direvisi melalui sistem omnibus law. Namun, perlu ada diskusi mendalam antara pemerintah dan DPR.

Disamping itu, Tito meminta pembahasan revisi tersebut juga harus melibatkan kajian ilmiah dari akademisi dan penelitian kepemiluan.

"Boleh saja ini salah satu opsi, tapi kita perlu didiskusikan antara DPR dan pemerintah," kata Tito.

3. Kemendagri fokus selesaikan pilkada dulu

Mendagri Tito Karnavian tegaskan Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia. (IDN Times/Amir Faisol)

Tito menjelaskan, Kemendagri masih fokus menyelesaikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Setelah itu, pihaknya akan fokus memikirkan sistem demokrasi, sistem kepemiluan, hingga pilkada.

Termasuk, bagaimana menanggapi usulan dan ide yang disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, untuk merevisi delapan paket undang-undang melalui sistem omnibus law.

"Setelah selesai desk pilkada itu adalah kita tadi yang disampaikan kita mulai memikirkan kembali ke sistem demokrasi, sistem kepemiluan, sistem pilkada. Apakah mungkin termasuk ide dari DPR Bang Doli saya sudah baca juga untuk menyusun revisi undang-undang tersebut dalam satu paket omnibus law," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us