Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkap perintah Presiden Peabowo Subianto untuk menambah anggaran dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas bersama kementerian dan lembaga terkait sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
“Perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto jelas, pemerintah siap melindungi warga negara kita dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Presiden juga mengatakan kalau kurang anggaran ditambahkan agar negara hadir untuk mencegah kebakaran hutan,” kata Menhut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2026).
