Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menjelang Aksi 1812, Polisi Berjaga di Sekitar Petamburan

Petugas keamanan berjaga di sekitar Petamburan jelang Aksi 1812 (IDN Times/Sandy)
Petugas keamanan berjaga di sekitar Petamburan jelang Aksi 1812 (IDN Times/Sandy)

Jakarta, IDN Times - Beberapa anggota polisi tampak berada di sejumlah area di sekitar Petamburan, Jakarta Pusat, menjelang aksi 1812 yang akan digelar di depan Istana Negera, Jumat (18/12/2020).

Di flyover perempatan antara Jalan Palmerah, Gatot Subroto, dan KS Tubun, misalnya tampak beberapa anggota polisi berjaga. Polisi juga terlihat berjaga di area Jalan KS Tubun III, dekat Jalan Petamburan III.

Selain itu tampak juga beberapa anggota Koramil berjaga di sekitaran Jalan Petamburan III. Ada juga beberapa anggota Satpol PP yang berjaga, satu area dengan polisi.

1. Aksi 1812 tetap digelar meskipun tidak dapat izin dari pihak kepolisian

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Ketua umum PA 212 Slamet Ma’arif mengatakan aksi 1812 akan tetap berlangsung meskipun pihak Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait unjuk rasa di tengah pandemik COVID-19.

“Insyaallah aksi 1812 tetap berjalan sesuai rencana,” demikian bunyi flyer aksi 1812 yang dibagikan Slamet Ma’arif kepada IDN Times, Kamis (17/12/2020) malam.

2. PA 212 minta pihak kepolisian menjaga aksi 1812

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Dalam flyer itu juga tertulis kordinator ANAK NKRI sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 Desember 2020, terkait aksi 1812.

“Sehingga aksi 1812 dilindungi undang-undang dan wajib dijaga pihak kepolisian, bukan dihalang-halangi,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi terkait waktu dan jumlah massa yang akan turun aksi, Slamet pun enggan memberikan tanggapan lebih jauh

3. Polda Metro Jaya tak berikan izin aksi 1812

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan kepolisian tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait unjuk rasa di tengah pandemik COVID-19.

Hal ini dikatakan Yusri untuk merespons adanya aksi demonstrasi 1812 yang menuntut pembebasan Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Ya tidak mengeluarkan izin, (STTP) tidak dikeluarkan. Kami akan lakukan operasi kemanusiaan mulai dari preventif kita mulai dari daerah-daerah. Kita sampaikan kalau ada kerumunan massa kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," ujar dia di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12/2020).

Share
Topics
Editorial Team
Sandy Firdaus
EditorSandy Firdaus
Follow Us