Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PBB Setujui Pengecualian Sanksi untuk 17 Proyek Kemanusiaan ke Korut

Lambang PBB di Markas Besar PBB, New York. (Instagram.com/unitednations)
Lambang PBB di Markas Besar PBB, New York. (Instagram.com/unitednations)
Intinya sih...
  • Pengecualian sanksi AS untuk 17 proyek kemanusiaan ke Korut
  • AS mengubah sikap terhadap Korea Utara dengan memperbolehkan bantuan kemanusiaan melalui 17 proyek yang mencakup layanan kesehatan, air bersih, sanitasi, dan nutrisi.
  • Pertemuan Menlu Cho dan Rubio berdampak pada keputusan AS
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komite Sanksi Dewan Keamanan (DK) PBB menyetujui pengecualian sanksi bagi 17 proyek bantuan kemanusiaan ke Korea Utara (Korut). Langkah yang didukung Amerika Serikat (AS) ini dipandang sebagai sinyal diplomatik di tengah upaya pemerintahan Presiden Donald Trump untuk membuka kembali jalur komunikasi dengan Pyongyang.

Keputusan ini muncul menjelang kemungkinan pertemuan Trump dengan Pemimpin Korut Kim Jong Un di sela kunjungannya ke China pada April mendatang.

Korea Selatan (Korsel), yang mengawasi sanksi terhadap Pyongyang, menyambut baik langkah tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan seharusnya terlepas dari dinamika politik.

"Kami telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat disalurkan dengan lancar. Kami berharap akan ada respons positif kali ini," kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Korsel dengan syarat anonim pada Jumat (6/2/2026), dikutip dari The Korea Times.

1. Pergeseran sikap AS terhadap Semenanjung Korea

Pengecualian sanksi ini mencakup berbagai inisiatif yang berfokus pada layanan kesehatan, air bersih, sanitasi, dan nutrisi. Program ini melibatkan 8 proyek organisasi internasional (seperti WHO, UNICEF, dan FAO), 5 proyek dari Korsel (3 dikelola Provinsi Gyeonggi dan 2 oleh organisasi sipil), dan LSM Internasional (4 proyek asal AS dan negara lainnya).

Komite Sanksi DK PBB untuk Korut dibentuk berdasarkan resolusi DK PBB 1718. Ini setelah insiden uji coba nuklir pertama Pyongyang pada 2006. Komite ini mengawasi sanksi terhadap negara tersebut. Setiap pengecualian untuk bantuan kemanusiaan memerlukan persetujuan bulat dari 15 anggota DK PBB.

Persetujuan tersebut menandai pergeseran sikap AS yang sebelumnya kerap memblokir bantuan karena kekhawatiran pengalihan logistik untuk kepentingan militer atau program nuklir Korut. Persetujuan serentak terhadap 17 proyek ini dinilai sebagai sinyal perubahan kebijakan Washington.

2. Pertemuan Menlu Cho dan Rubio dinilai turut andil dalam keputusan AS baru-baru ini

Menteri Luar Negeri (Menlu) Korsel, Cho Hyun, bertemu dengan Menlu AS Marco Rubio (kanan) di Washington pada 3 Februari 2026. (x.com/SecRubio)
Menteri Luar Negeri (Menlu) Korsel, Cho Hyun, bertemu dengan Menlu AS Marco Rubio (kanan) di Washington pada 3 Februari 2026. (x.com/SecRubio)

Beberapa pengamat mengatakan bahwa keputusan Washington untuk memberikan pengecualian tersebut mungkin dipengaruhi oleh Seoul. Sebab, bertepatan dengan pertemuan diplomatik tingkat tinggi.

Korea Herald melaporkan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Korsel, Cho Hyun, telah berkoordinasi erat dengan Menlu AS Marco Rubio pada Selasa (3/2/2026) di Washington. Keduanya berbagi penilaian tentang situasi keamanan di Semenanjung Korea dan membahas cara-cara untuk menciptakan kondisi bagi dialog sambil mempertahankan tujuan bersama mereka, yakni denuklirisasi, perdamaian, dan stabilitas.

3. AS dan Korsel menunggu respons Korut

Ilustrasi bendera Korea Utara. (unsplash.com/Micha Brändli)
Ilustrasi bendera Korea Utara. (unsplash.com/Micha Brändli)

Meski izin telah diberikan, belum jelas apakah Korut akan merespons. Ini mengingat banyak proyek sebelumnya terhenti karena minimnya kerja sama dari Pyongyang.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kim Jong Un tetap bungkam meskipun ada upaya dari AS dan Korsel untuk melanjutkan dialog. Pyongyang justru terus mendorong pengembangan senjata, serta memperkuat hubungan dengan Rusia dan China.

Sebelumnya, PBB memberikan sanksi kepada Korut berupa larangan transfer senjata, bahan bakar, dan barang-barang lain yang termasuk dalam paket bantuan. Pyongyang menyebut sanksi PBB dan sanksi internasional lainnya terhadap negaranya sebagai tanda permusuhan yang diatur oleh AS, yang melanggar hak kedaulatannya untuk mengembangkan senjata nuklir dan rudal balistik, dilansir The Straits Times.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More

Permohonan Maaf Gubernur NTT kepada Keluarga Usai Siswa SD Akhiri Hidup

09 Feb 2026, 00:27 WIBNews