Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkes: Pasien dengan Penyakit Kritis Boleh Minum Obat Sirop

Menkes: Pasien dengan Penyakit Kritis Boleh Minum Obat Sirop
ilustrasi obat sirop (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperbolehkan pasien yang mengalami penyakit tertentu diberikan obat cair atau sirop.

"Jadi memang ada sirop dibutuhkan untuk menyembuhkan penyakit kritis seperti epilepsi. Jika dilarang anaknya kan menderita atau meninggal gara-gara ini," ujar Budi.

Untuk itu, Budi mengizinkan pasien dengan penyakit kritis mengonsumsi obat sirop asalkan sesuai resep.

"Untuk obat-obatan sirop yang gunanya untuk menangani penyakit kritis kita perbolehkan, tetapi harus menggunakan resep dokter," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Siswa SMA di Texas AS Bunuh Diri usai Tembak Guru

01 Apr 2026, 08:10 WIBNews