Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan Sri Mulyani akhirnya merestui penambahan anggaran Pilkada 2020 yang diajukan oleh KPU dan Komisi II DPR. Untuk tahap pertama, Sri Mulyani mengabulkan Rp1 triliun, dari yang sebelumnya diminta oleh KPU sebesar Rp4,77 triliun.
“Kami memutuskan untuk memberikan tahapan yang Rp1 triliun sebagaimana permintaan KPU ini. Kami akan melakukan pengalokasian Rp1 triliun sambil terus melakukan review terhadap dokumen yang sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi II DPR, Kamis (11/6).