Menko Polkam: Tidak Boleh Lagi Terjadi Aksi Anarki, Merusak Fasilitas

- Menteri Koordinator Polkam, Budi Gunawan, menegaskan larangan aksi anarki dalam unjuk rasa.
- Tindakan tegas akan diambil untuk mengantisipasi aksi-aksi anarkis yang merusak fasilitas umum.
- Pemerintah akan mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan baik dan sesuai aturan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, meminta agar aksi unjuk rasa untuk memprotes kenaikan tunjangan DPR, tidak dilakukan dengan cara-cara anarki. Ia mewanti-wanti tak boleh lagi ada aksi perusakan fasilitas umum karena hal itu juga merugikan masyarakat. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar aksi anarki ditindak tegas.
"Ukuran tindakan tegas sudah kami rumuskan. Jadi gak boleh lagi terjadi aksi-aksi anarkis, merusak fasilitas pemerintah, kemudian membakar dan sebagainya. Termasuk menjarah ke rumah-rumah. Semua aparat sudah diperintahkan tak boleh ragu-ragu dan harus bertindak tegas," ujar Budi di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
Tindakan tegas itu, kata purnawirawan jenderal Polri tersebut, merupakan bukti negara hadir dalam mengantisipasi aksi-aksi anarki.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk bisa membedakan mana aksi unjuk demo yang benar-benar bentuk penyampaian aspirasi, dan mana yang sejak awal tujuan berdemonstrasi hanya untuk merusak.
"Jangan sampai ikut-ikutan ke sana," imbuhnya.
Ia mengklaim, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat menjadi prioritas bagi pemerintah. Aspirasi tersebut, kata Budi, akan ditampung.
"Tapi, itu semua harus disampaikan dengan baik dan sesuai aturan. Pemerintah menjamin itu semua didengar dan ditindak lanjuti. Percayakan lah kepada pemerintah," tutur dia.
Sosok Budi menjadi salah satu orang yang dicari-cari oleh publik khususnya ketika terjadi aksi demo besar-besaran sejak pekan lalu. Publik banyak mempertanyakan mengapa pejabat yang memberikan keterangan pers usai sidang kabinet mengenai situasi keamanan di dalam negeri adalah Menteri Pertahanan dan bukan Menko Polkam.
Padahal, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu turut serta dalam sidang kabinet pada Minggu kemarin.
Sementara, berdasarkan keterangan dari Gubernur DKI Jakarta, kalkulasi kerugian akibat perusakan fasilitas umum selama terjadi aksi demo sepekan terakhir mencapai Rp55 miliar. Pemprov DKI Jakarta menargetkan perbaikan bisa rampung pada 9 September 2025.