Amnesty: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus adalah Upaya Pembunuhan

Jakarta, IDN Times - Aksi penyiraman air keras yang dialami oleh Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus pada Jumat dini hari (13/3/2026), membuat publik terkejut. Apalagi Andrie kini mengalami luka bakar serius sekitar 24 persen di tubuhnya. Air keras mengenai wajah, mata, dada dan kedua tangan.
Koalisi sipil yang terdiri dari sejumlah lembaga sosial masyarakat (LSM) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Andrie. Bahkan, dalam pandangan mereka, aksi penyiraman air keras itu masuk kategori upaya pembunuhan.
"Cara pelaku menyiramkan cairan kimia berbahaya secara langsung ke bagian tubuh vital, termasuk wajah dan saluran pernapasan, menunjukkan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar kekerasan biasa. Melainkan berpotensi ditujukan untuk menghilangkan nyawa korban," ujar Direktur eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid, di dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
AII termasuk ke dalam koalisi sipil yang turut mengecam aksi keji terhadap Andrie. Usman menjelaskan, serangan terhadap Andrie itu tak lama setelah ia melakukan perekaman siniar (podcast) bertema remiliterisasi dan judicial review Undang-Undang TNI. Perekaman siniar dilakukan di kantor YLBHI, Jakarta Pusat.
Koalisi menilai, serangan terhadap Andrie bukan sesuatu yang spontan. Serangan tersebut terindikasi kuat telah direncanakan dan dilakukan secara terorganisir.
1. Andrie Yunus diduga diserang dengan air keras karena pekerjaannya di KontraS

Lebih lanjut, koalisi menilai serangan yang dialami oleh Andrie tak dapat dilepaskan dari pekerjaannya di KontraS sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Andrie konsisten mengungkap praktik penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran HAM, dan penyempitan ruang sipil di Tanah Air.
"Beberapa hari sebelum kejadian, korban juga telah menerima berbagai bentuk intimidasi termasuk panggilan mencurigakan dari nomor tak dikenal," ujar Usman.
Pola intimidasi semacam itu menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menebar ketakutan terhadap mereka yang aktif melakukan kerja-kerja advokasi dari pembelaan HAM.
Andrie diketahui juga aktif menentang revisi Undang-Undang TNI. Ia dan beberapa aktivis lainnya menerobos masuk ke dalam ruang rapat tertutup pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses pembahasan yang tertutup bagi publik dan berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer.
2. Negara diminta tak boleh tutup mata terhadap serangan yang dialami Andrie Yunus

Koalisi pun meminta negara tidak berpura-pura tak melihat adanya konteks politik dari serangan ini. Serangan tersebut tergolong brutal dan tak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa.
"Koalisi masyarakat sipil menilai bahwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan serangan terhadap gerakan masyarakat sipil secara keseluruhan," kata Usman.
Mereka menambahkan bila pembela HAM bisa diserang secara brutal di ruang publik di ibu kota negara, maka ini menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan negara terhadap warga yang memperjuangkan keadilan, dan betapa sempitnya ruang aman bagi kerja-kerja pembelaan HAM di Indonesia.
3. Koalisi sipil desak negara ungkap hingga tuntas penyerangan terhadap Andrie Yunus

Di bagian akhir keterangannya, Koalisi Sipil mendesak negara untuk mengungkap dan bertanggung jawab dalam memberikan kejelasan terkait penanganan kasus dan langkah-langkah perlindungan terhadap masyarakat yang aktif menyuarakan pendapat, termasuk pembelaan HAM.
"Kami ingatkan agar kasus ini tidak berkhir seperti kasus teror dan kekerasan terhadap pembela HAM lainnya yang menguap tanpa kejelasan," kata koalisi sipil.
Mereka juga mendesak negara agar segera menangkap dan mengadili pelaku serta mengungkap semua pelaku yang terlibat. Aktor intelektual di balik serangan itu pun dituntut untuk diungkap oleh pihak kepolisian.
"Kami tak ingin ini berhenti pada pelaku lapangan," tutur mereka.
Koalisi sipil juga meminta negara untuk memastikan pemulihan secara menyeluruh, menjamin perawatan medis terbaik dan rehabilitasi bagi korban atas serangan brutal yang dialaminya termasuk mengganti seluruh kerugian materiil maupun imateriil.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku dan pihak yang bertanggung jawab diadili dan dihukum seadil-adilnya," ungkap koalisi sipil.

















