Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mencabut batasan penggunaan media sosial, mulai Sabtu (25/5) siang. Kini media sosial seperti Whatsapp (WA), Facebook, dan Instagram sudah bisa mengakses foto dan video, konten yang sebelumnya dibatasi aksesnya oleh pemerintah.
Akses media sosial sudah dinormalkan kembali karena situasi dinilai sudah kondusif. "Situasi pasca-kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging, difungsikan kembali," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara melalui siaran pers, Sabtu.