Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menlu Minta Tiongkok Usut Kasus Kematian WNI di Kapal Ikan China

(Menlu Retno Marsudi) Dokumentasi Kementerian Luar Negeri
(Menlu Retno Marsudi) Dokumentasi Kementerian Luar Negeri

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Xiao Qian, tentang perlakuan yang diterima para anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal ikan Tiongkok.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga anak buah kapal (ABK) asal Indonesia meninggal di atas kapal yang sedang berlayar di Samudera Pasifik. Jenazah mereka kemudian dilarung ke laut.  

1. Pemerintah Indonesia meminta menginvestigasi kapal yang terlibat kasus

(Menlu Retno Marsudi) Dokumentasi Kementerian Luar Negeri
(Menlu Retno Marsudi) Dokumentasi Kementerian Luar Negeri

Retno mengatakan ada beberapa hal yang diminta pemerintah Indonesia kepada pemerintah Tiongkok. Pertama, pemerintah Indonesia meminta pemerintah Tiongkok melakukan penyelidikan terhadap kasus di kapal-kapal perusahaan tersebut.

"Kita akan meminta dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal-kapal yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kondisi situasi kerja dan perlakuan di kapal," kata Retno dalam keterangan pers melalui video conference, Kamis (7/5).

2. Jika terjadi pelanggaran, Kemenlu meminta pemerintah Tiongkok lakukan penegakan hukum

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Dok. Biro Pers Kepresidenan)
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Retno menyampaikan Indonesia juga akan melakukan penyelidikan terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat kasus tersebut. Nantinya pemerintah Indonesia akan mencari tahu apakah kapal-kapal tersebut sudah memenuhi standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) atau belum.

"Jika dari penyelidikan terbukti ada pelanggaran, kita meminta otoritas RRT dilakukan penegakan hukum yang adil," ujar Retno.

3. Kemenlu meminta dukungan pemerintah Tiongkok agar perusahaan memenuhi hak ketenagakerjaan awak kapal dari Indonesia

(Dubes Tiongkok untuk Indonesia Xiao Qian ketika menyerahkan credential letter) www.idchineseembassy.org
(Dubes Tiongkok untuk Indonesia Xiao Qian ketika menyerahkan credential letter) www.idchineseembassy.org

Selain itu, Retno juga meminta pemerintah Tiongkok untuk menyampaikan agar hak-hak ketenagakerjaan dipenuhi. Seperti pemberian upah terhadap para pekerja.

"Meminta dukungan pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak awak kapal Indonesia termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman," ungkap Retno.

4. Sebanyak 14 awak Kapal Long Xin 629 akan dipulangkan 8 Mei 2020

Menlu Retno Marsudi (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Menlu Retno Marsudi (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Retno menjelaskan, terdapat 46 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di 4 kapal ikan berbendera Tiongkok, yaitu Kapal Long Xin 629, Kapal Long Xin 604, Kapal Long Xin 606, dan Kapal Tian Yu 8. Dari 46 WNI, 15 di antaranya adalah awak kapal Long Xin 629.

KBRI Seoul, kata Retno, berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020. Sementara, 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020.

KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal a.n E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia. Sedangkan 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di Kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

Retno menyampaikan, pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada Kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik. Dia mengatakan, pemerintah telah mendapatkan informasi dari kapten kapal bahwa keputusan melarung jenazah atau menguburkannya ke laut karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya.

"Keputusan pelarungan jenazah ini diambil oleh kapten kapal karena kematian disebabkan oleh penyakit menular dan mendapat persetujuan awak kapal lainnya. Saya atas nama pemerintah mengucapkan duka cita mendalam," ujar Retno.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Teatrika Handiko Putri
EditorTeatrika Handiko Putri
Follow Us