Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mensesneg: Gedung Baru MUI Dibangun Pakai APBN, Masih Proses Desain

Mensesneg: Gedung Baru MUI Dibangun Pakai APBN, Masih Proses Desain
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya Sih

  • Anggaran pembangunan gedung MUI diambil dari APBN

  • Gedung baru akan terdiri dari 40 lantai

  • Gubernur Jakarta ingatkan lahan bekas Kedutaan Inggris masuk cagar budaya

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan proses pembangunan gedung baru Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam lainnya masih dalam tahap perencanaan. Gedung baru itu akan memakai lahan bekas Kedutaan Inggris yang berada di depan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Menteri dari politisi Partai Gerindra itu menyebut gedung MUI akan dibangun dari nol.

"Iya (dimulai dari nol pembangunannya)," ujar Prasetyo di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (10/2/2026).

Saat ini proses pembangunan masih ada di tahap desain. Sedangkan untuk anggaran masih terus dihitung.

"Belum, kalau angkanya (anggaran) belum. Kan baru proses desain," tutur dia.

1. Anggaran pembangunan gedung MUI diambil dari APBN

Majelis Ulama Indonesia
Majelis Ulama Indonesia

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan dana untuk pembangunan gedung baru MUI akan diambil dari APBN. Posnya bisa saja diambil dari Kementerian Agama.

"Kalau itu kan masalah cara menyalurkan saja. Bisa lewat dari Kemenag, bisa juga gak melewati Kemenag," katanya.

Informasi mengenai rencana pembangunan gedung baru MUI itu disampaikan kali pertama oleh Presiden Prabowo Subianto ketika menghadiri pengukuhan pengurus MUI periode 2025-2030. Prabowo menyebut gedung baru untuk MUI memiliki luas lahan sekitar 4.000 meter persegi.

2. Gedung baru akan terdiri dari 40 lantai

Nusron Wahid
Ketua Panitia Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030, Nusron Wahid di Masjid Istiqlal (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Sementara, Ketua DPP Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang penanggulangan bencana, Nusron Wahid mengatakan, gedung baru untuk MUI dan ormas Islam terdiri dari 40 lantai.

Ia mengatakan, di atas lahan tersebut akan dibangun gedung bertingkat yang dipakai sebagai kantor bersama sejumlah organisasi Islam. Antara lain Baznas, Badan Wakaf Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

"Supaya mereka tidak terbebani overhead (biaya sewa hingga listrik) tiap bulan dan bisa fokus untuk memberdayakan umat," kata pria yang juga menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) itu pada Sabtu (7/2/2026).

Ia pun menyambut baik usulan penggunaan lahan sebagai kantor bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam. "Apalagi umat Islam di Indonesia merupakan kekuatan mayoritas. Kalau terurus dengan baik, tentu akan membantu Bangsa Indonesia ini ke depan," imbuhnya.

3. Gubernur Jakarta ingatkan lahan bekas Kedutaan Inggris masuk cagar budaya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Senin (9/2/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sementara, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan lahan bekas Kedutaan Inggris sudah masuk ke dalam cagar budaya sejak 2016.

Secara prinsip, Pramono mendukung setiap langkah yang diambil pemerintah pusat, termasuk dalam rencana penggunaan gedung oleh MUI itu.

"Tetapi, tentunya semua tahapan yang perlu dilalui, harus dilalui," ujar Pramono.

Karena gedung tersebut merupakan cagar budaya, Pramono menuturkan Pemprov DKI Jakarta akan berdiskusi dengan pemerintah pusat terkait rencana tersebut.

"Untuk itu ya nanti harus diselesaikan dan akan duduk bareng Pemerintah Pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta dan juga instansi terkait," katanya.

Mengutip situs Kemendikdasmen, gedung eks Kedubes Inggris itu merupakan cagar budaya berdasar SK Penetapan Nomor 1960 Tahun 2016.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More