Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan, para calon pengantin harus menerima bimbingan perkawinan terlebih dahulu. Pasalnya, pernikahan nanti akan berimplikasi pada keluarga dan anak.
Dia mengatakan, pola asuh yang baik dalam keluarga berpengaruh besar mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Keluarga adalah tempat pertama bagi anak dalam memperoleh pendidikan dan perlindungan. Oleh karena itu, penting bagi calon pengantin untuk mendapatkan bimbingan perkawinan agar memiliki pemahaman yang baik tentang pola asuh," kata dia di acara peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama (Harlah NU) ke-102, dikutip Senin (3/2/2025).