Menteri PPPA Sebut Pencegahan Kehamilan di Luar Nikah Harus Diutamakan

- Menteri PPPA Arifah Fauzi utamakan pencegahan kehamilan di luar nikah.
- Forum Anak Jawa Tengah perlu meningkatkan akses pendidikan dan edukasi pemahaman agama.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan, pencegahan kehamilan di luar nikah harus diutamakan.
Hal itu menyusul masih banyaknya remaja di Jawa Tengah yang mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama dengan alasan hamil terlebih dahulu.
"Tekanan sosial, ketidakmampuan ekonomi, dan minimnya akses pendidikan juga menjadi faktor pendorong pernikahan anak," kata dia saat berdialog dengan Forum Anak Jawa Tengah, dikutip Rabu (29/1/2025).
1. Angka pengajuan dispensasi nikah di Jateng capai 6.064 kasus pada 2024

Dia mengajak Forum Anak Provinsi Jawa Tengah untuk terus menjalankan fungsi sebagai agen pelopor dan pelapor, khususnya soal pencegahan perkawinan usia anak yang angkanya masih tinggi.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah menunjukkan, selama periode Januari-September 2024 ada 6.064 pengajuan dispensasi kawin di Jawa Tengah.
"Forum Anak memiliki peran besar dalam membuka akses pendidikan dan edukasi pemahaman agama yang benar. Selain itu, untuk menurunkan angka pernikahan anak, kita memerlukan peningkatan akses pendidikan, perubahan norma sosial, dukungan ekonomi bagi keluarga kurang mampu, serta penguatan peran orang tua dan masyarakat,” kata dia.
2. Forum Anak Jateng diajak perangi pernikahan usia dini

Saat ini, 70 persen kecamatan di Jawa Tengah sudah membentuk Forum Anak Daerah.
Programnya antara lain polling isu anak setiap enam bulan, program Jogo Konco, Jo Kawin Bocah, dan Forum Anak Goes to School.
Isu-isu anak itu disosialisasikan di 200 sekolah tingkat SMP, SMA, dan madrasah di Jawa Tengah.
3. Berpartisipasi dalam Ruang Bersama Indonesia

Sementara, dalam program Ruang Bersama Indonesia, Arifah berharap Forum Anak bisa berkolaborasi dan berpartisipasi dalam Ruang Bersama Indonesia (RBI).
Kegiatan itu bisa mereka lakukan setelah jam sekolah dengan belajar bersama hingga mengenal budaya.
“Kami berharap anak-anak FAN dapat terus aktif setelah jam sekolah di Ruang Bersama Indonesia, memanfaatkan RBI sebagai tempat belajar bersama, saling mengenal budaya, dan tokoh nasional. Ruang seperti ini sangat penting untuk membantu anak-anak mengembangkan potensi mereka serta memperkuat rasa kebanggaan terhadap budaya dan sejarah bangsa,” kata dia.