Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri PPPA: Fungsi Pesantren Telah Dicederai Kekerasan Seksual

Menteri PPA, Bintang Puspayoga saat kunjungan ke Kota Batu. IDN Times/ Alfi Ramadana
Menteri PPA, Bintang Puspayoga saat kunjungan ke Kota Batu. IDN Times/ Alfi Ramadana

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyaksikan Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak, yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Hidayatulloh, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (16/2/2022).

Bintang berharap deklarasi ini bisa jadi panduan penyelenggaraan pesantren untuk menjalankan fungsi-fungsinya secara baik, dan mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di pesantren yang belakangan kerap terjadi.

"Belakangan ini selalu ada informasi tentang kekerasan seksual lembaga pendidikan berbasis agama. Fakta ini sangat memprihatinkan, kita tidak pernah membayangkan hal itu terjadi di lembaga pendidikan,” kata Bintang dalam keterangannya, dikutip Kamis (17/2/2022)

1. Fungsi pesantren dicederai dengan kasus kekerasan seksual

IDN Times/Galih Persiana
IDN Times/Galih Persiana

Bintang mengatakan pesantren memiliki dua fungsi, yakni pengasuhan anak dan pendidikan. Namun, belakangan ini fungsi tersebut dicederai sejumlah pendidik di pondok pesantren dengan melakukan kekerasan seksual.

Deklarasi ditandatangani sejumlah unsur yang ada di Kabupaten Trenggalek, yakni perwakilan dari Kantor Kementerian Agama, Dinas PPPA, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Muslimat NU, Fatayat NU, Pemuda Muhammadiyah dan Pemuda Ansor.

Serta turut mengetahui Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin.

2. Penurunan tindakan kekerasan pada anak tak bisa hanya dilakukan pemerintah

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Bintang menjelaskan KemenPPPA mendapat Lima arahan prioritas dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo, yang perlu diselesaikan pada 2020-2024, salah satunya adalah penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, Penyelenggaraan Pondok Pesantren Ramah Anak jadi salah satu aksi untuk mencapai arahan presiden itu.

“Penurunan kekerasan terhadap anak tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah, harus ada kerja sama antara semua pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan kelompok lainnya serta seluruh masyarakat. Semua berperan penting dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual pada anak, karena perlindungan anak Indonesia tanggung jawab kita bersama,” kata dia.

3. Pesantren berperan cegah tindakan kekerasan pada anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga saat memberi sambutan di acara Pemberian Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (PAE) Tahun 2020, Rabu (13/10/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga saat memberi sambutan di acara Pemberian Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (PAE) Tahun 2020, Rabu (13/10/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Dalam kesempatan tersebut, Bintang juga mendengarkan sejumlah masukan dari para tokoh yang hadir, salah satunya diharapkan dapat disertai dengan pendampingan KemenPPPA.

Bintang pun menyatakan KemenPPPA berkomitmen melakukan pendampingan hingga pondok pesantren ramah anak bisa berjalan dengan baik.

Pondok Pesantren Ramah Anak, kata dia, merupakan sebuah panduan yang diterbitkan KemenPPPA yang bertujuan untuk menciptakan pesantren yang diklaim menyenangkan untuk pertumbuhan anak, saat masa remaja menuju dewasa.

Pesantren ramah anak, lanjut Bintang, adalah usaha menciptakan pesantren dan lingkungan sekitarnya agar dapat membuat anak nyaman, bersih, betah, khusyuk beribadah, senang belajar, bermain, dan berinteraksi.

Pondok pesantren, menurut Bintang, juga berperan aktif sebagai model pendidikan yang mengupayakan pencegahan tindakan kekerasan pada anak di lingkungan pendidikan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Rochmanudin Wijaya
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us