Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Menteri PPPA Minta FPL Manfaatkan Anggaran Jangkau Korban Kekerasan

Tim Hukum Sepak ITE NTB mengajukan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE ke Kapolda NTB. (dok. Istimewa)
Intinya sih...
- Menteri PPPA dorong partisipasi Forum Pengada Layanan dengan alokasi DAK NF PPA untuk korban kekerasan perempuan dan anak.
- Perpres Nomor 55 Tahun 2024 tentang UPTD PPA telah disahkan, FPL diharapkan ikut awasi implementasinya.
- Pemerintah daerah kesulitan bentuk UPTD PPA, Bintang mendorong FPL sampaikan agar dapat membantu koordinasi.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mendorong partisipasi Forum Pengada Layanan (FPL) dengan memanfaatkan penyediaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA) yang sudah diberikan sejak tahun 2021.
Bintang mendorong agar alokasi anggaran DAK NF PPA digunakan untuk kebutuhan penjangkauan korban yang berada di lokasi terpencil, visum, dan pendampingan korban.
Editorial Team
EditorLia Hutasoit
Follow Us