Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mendorong partisipasi Forum Pengada Layanan (FPL) dengan memanfaatkan penyediaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA) yang sudah diberikan sejak tahun 2021.
Bintang mendorong agar alokasi anggaran DAK NF PPA digunakan untuk kebutuhan penjangkauan korban yang berada di lokasi terpencil, visum, dan pendampingan korban.
“Kami ingin teman-teman dari FPL untuk mengawal penggunaan DAK NF PPA ini. Karena kalau melihat realisasinya sudah baik, tapi belum maksimal," ujarnya, dikutip Jumat (10/5/2024).
Dia berharap, pendamping dari FPL bisa menggunakan dana alokasi untuk kepentingan terbaik bagi korban kekerasan di daerah.