Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah melalui proses panjang selama enam tahun, hingga akhirnya disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).
“Dengan seluruh jerih payah, waktu dan tenaga yang telah kita curahkan, diiringi perjalanan panjang para korban dan masyarakat sipil pendamping korban sejak 2016,” kata Bintang, dalam rapat paripurna.