Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri Susi: Illegal Fishing Seringkali Hanya Kedok Penyelundupan Narkoba

Antara Foto/Ampelsa
Antara Foto/Ampelsa

Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan masyarakat Indonesia untuk terus memerangi illegal unregulated fishing. Sebab, banyak kegiatan illegal fishing yang ditunggangi dan dipakai untuk melakukan kegiatan lain, seperti penyelundupan narkoba, senjata, dan binatang langka yang dilindungi. 

Seperti diketahui, pada Rabu (7/2) kemarin, Kapal Sunrise Glory ditangkap oleh KRI Sigurot-864 di Perairan Selat Phillips lantaran melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS). Setelah ditangkap dan ditambatkan ke Dermaga Lanal Batam pada Kamis (8/2), tim dari BNN, Lantamal Batam dan Bea Cukai Pusat menemukan sabu sebanyak 41 karung dengan perkiraan berat lebih dari 1.000 kilogram. Sabu tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan.

1. Kejahatan perikanan dibarengi kejahatan lainnya

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180212/ff1d1654-8b16-4e8d-a819-d44349dee1ec-de7253880dc9666f8acd80d773c8b85a.jpg

"Jadi kejahatan perikanan itu biasanya dibarengi dengan kejahatan lainnya. Itulah kenapa presiden menaikkan Perpres No. 44, itu melarang kapal asing beroperasi nangkap ikan di Indonesia karena bisa dipakai untuk kejahatan lainnya," ujar Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Senin (12/2).

Susi menambahkan, illegal fisihing merupakan kejahatan tansnasional yang harus diperangi. Seluruh gerak-gerik kapal ikan dari negara lain, seperti Kapal Sunrise Glory, sebenarnya telah diawasi sejak bulan Desember lalu.

2. Illegal fishing harus diperangi

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180212/881e4606-3b9f-4535-9bfe-2b70e0e36c19-969fb36285dd941d6ef215819527b2cc.jpg

"Jadi memang pencurian-pencurian ikan ini biasanya tidak sekadar pencurian ikan saja, ada yang lainnya. Itulah kenapa kita harus memerangi illegal fishing. Dan kapal-kapal Taiwan ini dulu keluar masuk Indonesia jumlahnya ratusan, bukan cuma satu dua, mereka beroperasi nangkap ikan," kata Susi

3. Kapal Sunrise Glory memakai surat izin palsu

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180212/0e2d0de9-a3ca-4e7f-86bb-21eae2a3bd4d-108ad9c2c03f8c914e7ef563614e986b.jpg

Setelah Kapal Sunrise Glory ditangkap dan diperiksa, kata Susi, ditemukan surat izin penangkapan ikan palsu. Dalam surat tersebut tertera nama dan tanda tangan seorang dirjen yang menjabat sebelum tahun 2009. 

"Jadi mereka pakai izin penangkapan ikan dari Indonesia, padahal sudah jelas kapal ikan asing tidak boleh nangkap ikan Indonesia. Mereka pakai surat palsu dengan menggunakan surat izin dari dirjen yang sudah tidak bertugas, bentuknya fotokopian pula. Banyak kapal-kapal ikan yang melakukan illegal fishing juga melakukan kegiatan kriminal lainnya, makanya pemerintah memerangi illegal fishing," tandasnya.

 

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indiana Malia
EditorIndiana Malia
Follow Us