Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, sebanyak 440 ribu anak terlibat judi online. Mirisnya, dua persen masih berusia di bawah 10 tahun.
"Saya sebutkan data yang mencatat bahwa untuk yang 440 ribu anak itu adalah anak usia 10-20 tahun yang terlibat dalam Judi online. Bahkan 2 persen pemain Judi online adalah anak-anak di bawah 10 tahun. Ini mengkhawatirkan," kata Meutya dalam Festival Internet Aman untuk Anak di Jakarta, Rabu (26/2/2025).