Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Miris 440 Ribu Anak Terlibat Judol, 2 Persen Masih di Bawah 10 Tahun

Kemenko PMK dan ID Corp gelar Hari Internet Aman Sedunia, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Intinya sih...
- 440 ribu anak terlibat judi online, 2% di bawah usia 10 tahun
- Anak-anak menjadi sasaran konten negatif termasuk kekerasan seksual
- Pemerintah sedang menyusun aturan tata kelola perlindungan anak di ruang digital
Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, sebanyak 440 ribu anak terlibat judi online. Mirisnya, dua persen masih berusia di bawah 10 tahun.
"Saya sebutkan data yang mencatat bahwa untuk yang 440 ribu anak itu adalah anak usia 10-20 tahun yang terlibat dalam Judi online. Bahkan 2 persen pemain Judi online adalah anak-anak di bawah 10 tahun. Ini mengkhawatirkan," kata Meutya dalam Festival Internet Aman untuk Anak di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorSunariyah
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us