Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Akan Teken Aturan Lebih Tegas soal Judi Online

Presiden Prabowo Subianto (dok. Sekretariat Presiden)
Intinya sih...
  • Presiden akan meneken aturan tegas terkait judi online untuk melindungi masyarakat.
  • Sudah satu juta situs judi online diblokir sejak Oktober 2025 oleh Kemkomidigi.

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto akan meneken aturan yang lebih tegas soal judi online (judol) agar masyarakat bisa terlepas dari jeratannya.

"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP (Peraturan Presiden) yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online," ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2/2025).

1. Kemkomdigi sudah blokir satu juta situs judi online

Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) (IDN Times/Misrohatun)

Meutya Hafid mengatakan, sejak Oktober 2025, sudah satu juta situs judi online yang diblokir oleh Kemkomidigi.

"Namun dengan demikian, sekali lagi bahwa men-take down dan situs tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah tanpa giat," kata dia.

2. Komdigi juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum

Presiden Prabowo Subianto menerima Menkomdigi, Meutya Hafid di Istana Merdeka, Jakarta (dok. Sekretariat Presiden)

Politikus Golkar itu menyampaikan, Komdigi juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mencegah dan memberantas judi online.

"Sesuai arahan Presiden, bagaimana penanganan judi online ini tidak selesai, tapi secara kontinuitas akan terus dilakukan dan tugasnya tidak hanya kepada kami, tentu kepada kepolisian kejaksaan dan pihak-pihak lainnya," ucap dia.

3. Pemerintah kaji aturan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak

Ilustrasi media sosial. IDN Times/Paulus Risang

Dalam kesempatan itu, Meutya juga menyampaikan, pemerintah sedang mengkaji aturan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak. Menurutnya, hal itu juga merupakan dorongan dari masyarakat.

"Pada dasarnya, prinsipnya bahwa sesuai masukan yang luar biasa dari publik, pemerintah tengah menggodok peraturan terkait perlindungan anak di ranah digital," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us