Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

MK Tolak Keterangan Keponakan Mahfud MD Soal Pelatihan Saksi TKN

MK Tolak Keterangan Keponakan Mahfud MD Soal Pelatihan Saksi TKN
Youtube IDN Times
Share Article

Jakarta, IDN Times - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Wahiduddin Adam menyinggung tentang keterangan saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas, terkait pelatihan saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. 

Saat membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpes 2019 di Mahkamah Konstitusi, pada Kamis (27/6), Wahid menyebut Hairul sempat mengatakan bahwa materi di dalam pelatihan tersebut seakan mengajak dan memperbolehkan untuk melakukan kecurangan. Namun, hal itu dibantah oleh saksi TKN, Anas Nashikin, bahwa materi tersebut hanya untuk mengagetkan saja dan antisipasi.

"Saksi bernama Anas Nasikhin menerangkan bahwa slide tersebut harus dipahami karena untuk mengagetkan," kata Wahid di ruang sidang.

Oleh karena itu, Wahid melanjutkan mahkamah tidak bisa mempertimbangkan lebih jauh keterangan Hairul tersebut karena keterangannya tidak dimasukkan ke dalam dalil.

"Karena ToT tidak didalilkan oleh pemohon, sehingga tidak dipertimbangkan lebih jauh oleh mahkamah," ucap Wahid.

Diketahui, Hairul Anas merupakan keponakan dari mantan Ketua MK, Mahfud MD

Share Article
Topics
Editorial Team
Teatrika Handiko Putri
EditorTeatrika Handiko Putri

Related Articles

See More

Penembakan di Israel, Satu Orang Tewas dan Lima Terluka

07 Jun 2026, 20:39 WIBNews