Kades Jember Tersangka Narkoba, Catut Nama Polisi

Hasil pemeriksaan sebut tak ada keterlibatan polisi

Jember, IDN Times - Penyidik Polres Jember sedang mendalami berkas perkara kasus empat orang kepala desa (Kades) di Jember yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Pengungkapan kasus empat Kades Jember yang terlibat penggunaan narkoba, mulanya ditangani Polda Jatim. Namun, kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Jember sejak Sabtu malam, (12/6/2021). 

Empat kepala desa tersebut antara lain MM (40) Kades Wonojati, Kecamatan Jenggawah, MA (48) Kades Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, SK (44) Kades Tamansari dan HH (52) Kades Glundengan Kecamatan Wuluhan. Dalam pengembangan penyidikan,  Kades Wonojati, Kecamatan Jenggawah, MM menyebut dirinya mendapatkan sabu sabu dari polisi berinisial DPW yang berdinas di Polres Jember.

1. Menyebut nama polisi

Kades Jember Tersangka Narkoba, Catut Nama PolisiIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Dika Hadian menjelaskan, dari berita acara pemeriksaan, MM mengatakan kepada penyidik mendapatkan barang-bukti sabu-sabu dari seorang polisi berinisial DPW, berdinas di Polres Jember.

"Perkembangan hasil penyidikan, nama polisi, dinas polres Jember, disebut dalam pemeriksaan MM. Berkas perkaranya dilimpahkan ke Satreskoba Polres Jember", ujar Kasat Reskoba AKP Dika Hadian, melalui keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).

2. Tidak temukan bukti keterlibatan polisi yang dimaksud

Kades Jember Tersangka Narkoba, Catut Nama PolisiIlustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Menindaklanjuti pelimpahan berkas perkara dari Direktorat Reserse Nakorba Polda Jatim, Polres Jember telah melakukan upaya pemeriksaan saksi-saksi dan membuat berita acara. Terkait keterlibatan polisi, Kades Tempurejo, MA dan Kades Glundengan, HH mengaku tidak mengetahui keterlibatan polisi.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan 2 Saksi, yaitu terhadap MA (48) Kades Tempurejo Dan HH (52) Kades Glundengan. Hasilnya, keduanya menyatakan tidak mengetahui adanya transaksi narkoba tersebut berasal dari DPW (Polisi)", ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Reskoba Polres Jember juga telah melakukan, pemeriksaan terhadap polisi inisial DPW. Hasilnya, DPW mengaku tidak pernah melakukan transaksi dan memberikan apapun kepada MM. 

"Memang pada tanggal 06 Juni 2021, DPW sekedar mampir  ke Rumah MM ( Kades Wonojati) karena mau berangkat dinas piket malam di Polsek Wuluhan. Kepentingannya hanya akan dikenalkan dengan HH (Kades Glundengan)", terangnya. 

Dika mengatakan, dari hasil pemeriksaan, polisi belum menemukan bukti keterlibatan DPW. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa ponsel milik MM dan saksi namun tidak ditemukan riwayat komunikasi terkait narkoba.

"Tidak ada bukti chatting atau komunikasi yang mengarah pada transaksi narkoba dengan DPW", katanya. 

Sementara itu hasil berita acara saksi, Kades Glundengan HH pada tanggal 06 Juni 2021, mendatangi Rumah MM ( Kades Wonojati) untuk membayar hutang.

"Mereka  hanya ngobrol-ngobrol, juga ada MA disana, pertemuan itu tidak lama, sekitar 15 menit saja", tambahnya. 

3. Akhirnya MM mengaku gerogi dan hanya berasumsi

Kades Jember Tersangka Narkoba, Catut Nama PolisiIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, setelah kembali dilakukan pendalaman, MM mengungkapkan pengakuan itu muncul karena merasa bingung ketika diperiksa di Polda Jatim. 

MM menjelaskan, sebenarnya hanya mengira-ngira saja kalau sabu-sabu yang ditemukan ditumpukan sandal di dalam rumahnya itu adalah barang milik DPW. 

"Jadi kesimpulan hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Jember bahwa barang sabu - sabu yang dinyatakan MM didapatkan berasal dari Polisi berinisial DPW, tidak cukup bukti", tutupnya.

Mohamad Ulil Albab Photo Verified Writer Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya