Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Motif Laki-laki Siram Air Keras pada Perempuan di Bekasi, Sakit Hati!

Penyiraman air keras di Bekasi Utara terekam CCTV. (Tangkapan layar/Istimewa)
Intinya sih...
- Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria AR (25 tahun) yang menyiram air keras terhadap wanita FR (20) di Bekasi.
- Pelaku melakukan tindakan tersebut karena cemburu melihat pacarnya, FR, jalan dengan laki-laki lain.
- AR terancam hukuman paling lama 8 tahun kurungan penjara karena perbuatannya tersebut.
Bekasi, IDN Times - Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pria berinisial J alias AR (25 tahun) yang melakukan penyiraman air keras terhadap wanita berinisial FR (20) di Jalan Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (7/12/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Jumat (13/12/2024) dini hari.
Editorial Team
EditorImam Faishal
Follow Us