Bekasi, IDN Times - Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pria berinisial J alias AR (25 tahun) yang melakukan penyiraman air keras terhadap wanita berinisial FR (20) di Jalan Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (7/12/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Jumat (13/12/2024) dini hari.
"Jumat, 13 Desember 2024 pada pukul 00.16 WIB di Karadenan Komplek Arkopolis, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Arjuhan Rosetiyoni," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/12/2024).