Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

MPR: Banjir Sumatra Jadi Bencana Nasional Kewenangan Penuh Prabowo

Ketua MPR RI Ahmad Muzani (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Ketua MPR RI Ahmad Muzani (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Muzani berharap Presiden Prabowo segera menangani banjir Sumatra setelah kunjungan langsung ke lokasi bencana.
  • Pemerintah daerah dan provinsi diharapkan dapat bekerja sama menangani bencana banjir di wilayahnya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengatakan, penetapan bencana nasional terhadap banjir Sumatra sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, penetapan bencana nasional biasanya tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum. Dengan demikian, penetapan banjir Sumatra menjadi bencana nasional tergantung dengan keputusan Presiden Prabowo.

"Semua itu akan bergantung kepada keputusan Presiden. Karena penetapan bencana nasional sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden melalui Keputusan Presiden," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025).

1. Harap penanggulangan banjir Sumatra lebih cepat

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8/2025). (IDN Times/Ilman Nafian)
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8/2025). (IDN Times/Ilman Nafian)

Muzani mengatakan, Presiden Prabowo telah meninjau langsung penanganan bencana banjir besar di Sumatra. Kepala Negara mendarat di Bandara Silangit di Sumut pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIB dengan menggunakan pesawat kepresidenan Garuda.

Dia berharap, penanggulan bencana di Sumatra segera tertangani setelah Presiden Prabowo meninjau langsung dan bertemu dengan para korban terdampak.

"Saya lihat Presiden hari ini sedang berada di Sumatra Utara dan jam ini sedang ada di Aceh, beliau pasti lihat langsung keadaan ini. Mudah-mudahan semuanya bisa segera ditangani," kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra itu.

2. Pemda masih mampu tangani banjir bandang di daerahnya

Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (IDN Times/Amir Faisol)
Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (IDN Times/Amir Faisol)

Muzani menambahkan, pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah provinsi (pemprov) masih punya kemampuan untuk mengerahkan seluruh kekuatannya dalam menanggulangi bencana banjir bandang di daerahnya.

"Kalau lihat dari kemampuan pemerintah daerah, pemerintah provinsi yang bersinergi, saya kira ini hari keberapa sudah bisa ditangani," kata dia.

3. Komisi I DPR desak banjir Sumatra jadi bencana nasional

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendorong pemerintah segera menetapkan status bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai bencana nasional. Dia meminta penetapan status ini tidak ditunda lebih lama lagi.

"Sebagaimana kita saksikan laporan di berbagai media, skala bencana sangat luas dengan kerusakan yang besar. Banyak korban jiwa dan terluka, sementara masih banyak korban yang hilang,” kata Sukamta kepada jurnalis, Senin (1/12/2025).

Selain itu, masih banyak wilayah yang terisolasi dan belum bisa mendapat akses bantuan. Sukamta mengatakan, sebagian pemerintah kabupaten lumpuh tak berdaya untuk melakukan tanggap darurat bencana.

“Melihat situasi ini sudah selayaknya pemerintah segera menetapkan sebagai bencana skala nasional,” kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

AHY: Pemerintah Percepat Pemulihan Infrastruktur Banjir Bandang Sumatra

01 Des 2025, 19:25 WIBNews