Puan Maharani Terima Dukungan Masyarakat untuk Segera Sahkan RUU TPKS

Menurut Puan dalam RUU TPKS ada 12 bab dan 73 pasal

Jakarta, IDN Times - Sejumlah perwakilan masyarakat, LSM, akademisi, mahasiswi, dan lainnya mendatangi gedung parlemen untuk bertemu Ketua DPR RI Puan Maharani. Kedatangan mereka untuk menyampaikan dukungan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk segera disahkan.

Perwakilan dari asosiasi pusat studi Wanita, anak, sosial inklusif se-Indonesia, Ariyanti Ina Risti Bunga mengatakan, RUU TPKS ini menjadi perhatian semua kalangan, termasuk akademisi.

"Kami akademisi sungguh sangat mendukung dan berbagai diskusi gerakan untuk mendukung ini, dan kami sangat menyambut baik komitmen RUU TPKS ini disahkan, pertama darurat, kami sudah melihat RUU TPKS ini sangat spesial, kemudian berorientasi kepada korban," ujar Ina seperti disiarkan di kanal YouTube TVR Parlemen, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga: Puan: DPR Sahkan RUU TPKS Jadi Inisiatif Parlemen 18 Januari 2022

1. Wakil Ketua LPKS juga ikut bersuara

Puan Maharani Terima Dukungan Masyarakat untuk Segera Sahkan RUU TPKSGedung LPSK (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam pertemuan itu, hadir juga Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Livia Iskandar, yang turut menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS. Dalam catatan LPSK, di tahun 2021 kasus kekerasan seksual menjadi yang disorot.

Menurutnya, korban merupakan orang yang paling dirugikan dalam kasus ini. Terlebih, apabila pelakunya adalah orang dekat yang dikenal korban.

"Apalagi pelakunya yang dikenal, dari ayah kandung, ayah tiri, paman, kakek tetangga, guru, pacar. Oleh karena itu, banyak (korban) yang menerima ancaman," kata Livia.

Baca Juga: Komnas Perempuan Desak RUU TPKS Dijadikan RUU Inisiatif DPR 2022

2. Respons Puan Maharani

Puan Maharani Terima Dukungan Masyarakat untuk Segera Sahkan RUU TPKSKetua DPR RI, Puan Maharani menerima perwakilan masyarakat yang menyampaikan dukungan RUU TPKS di gedung DPR RI, Rabu (12/1/2022). (youtube.com/TVR Parlemen)

Puan kemudian merespons berbagai masukan dan dukungan dari kelompok masyarakat itu. Menurutnya, perempuan adalah kelompok yang sering menjadi korban kekerasan seksual.

Dalam pertemuan itu, Puan menyakinkan kepada para perwakilan masyarakat kalau RUU TPKS ini akan disahkan pada 18 Januari 2022 sebagai inisiatif DPR RI. Setelah disahkan, RUU TPKS akan dibahas bersama pemerintah mengenai pasal dan babnya.

"Perjalanan panjang menuju tanggal 18 nanti itu, saya sudah melihat dari tahun 2016 ini maju mundur sampai akhirnya kejadian-kejadian akhir-akhir ini, kemudian membukakan mata kita semua di seluruh Indonesia ini, bahwa ya sudah harus ada satu payung hukum yang kemudian bisa menjaga dan kemudian mengayomi serta membuat rasa aman bagi kita, bukan hanya perempuan, tapi juga bangsa Indonesia, artinya negara hadir," ucap Puan.

3. Puan akan kawal isi aturan di RUU TPKS

Puan Maharani Terima Dukungan Masyarakat untuk Segera Sahkan RUU TPKSKetua DPR RI, Puan Maharani menerima perwakilan masyarakat yang menyampaikan dukungan RUU TPKS di gedung DPR RI, Rabu (12/1/2022). (youtube.com/TVR Parlemen)

Puan menegaskan, dia akan mengawal isi aturan dalam RUU TPKS. Jangan sampai, kata Puan, tujuan dari RUU TPKS untuk melindungi perempuan, justru malah menjadi pengekang yang menyulitkan aktivitas perempuan.

"Ini undang-undang saya sudah baca ada 12 bab, 73 pasal, ya yang akan muncul di DIM (daftar inventaris masalah) itu harus satu-satu kita sisir, karena apa, kalau kemudian kita tidak hati-hati ini juga berbahaya bagi perempuan," katanya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya