Sidang Isbat Awal Dzulhijjah Digelar 29 Juni 2022

Sidang isbat untuk menentukan Idul Adha

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat awal Dzulhijjah 1443 Hijriah pada Rabu (29/6/2022) di Auditorium HM. Rasjidi, kantor Kemenag RI, Jakarta.

“Kami akan menggelar sidang isbat awal Dzulhijjah pada 29 Juni 2022 untuk menetapkan Idul Adha 1443 Hijriah. Ini merupakan layanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelaksanaan terkait ibadah di bulan Dzulhijjah,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag, Adib, dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).

Adib menjelaskan, sidang isbat itu untuk menentukan Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah.

Baca Juga: Kemenag Pastikan Undang Ormas Islam di Sidang Isbat Lebaran 1443 H

1. Rangkaian sidang isbat digelar tiga sesi

Sidang Isbat Awal Dzulhijjah Digelar 29 Juni 2022Tim Hilal BMKG mengamati matahari terbenam menggunakan teleskop saat melakukan pemantauan hilal di Dermaga Hati, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/4/2021). Pemantauan hilal tersebut dilakukan untuk menentukan awal Ramadhan 1442 H (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ismail Fahmi, menjelaskan, sidang isbat penentuan awal Zulhijah digelar tiga sesi.

“Sesi pertama akan dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Zulhijah 1443 Hijriah oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag,” ucap Fahmi.

Sesi kedua, kata Fahmi, sidang isbat dimulai pada usai salat magrib. Sidang ini dimulai dengan penyampaian laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari sejumlah titik di Indonesia. Namun, sidang isbat ini digelar secara tertutup.

"Sesi ketiga, pengumuman hasil Sidang Isbat Awal Zulhijah yang disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming media sosial Kemenag," katanya.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Balai Karantina Pertanian Denpasar Mitigasi PMK

Baca Juga: Jelang Idul Adha Harga Sapi Diprediksi Naik Hingga Rp2 Juta Per Ekor 

2. Potensi perbedaan Idul Adha 2022

Sidang Isbat Awal Dzulhijjah Digelar 29 Juni 2022Tim Hilal BMKG mengamati matahari terbenam menggunakan teleskop saat melakukan pemantauan hilal di Dermaga Hati, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/4/2021). Pemantauan hilal tersebut dilakukan untuk menentukan awal Ramadhan 1442 H (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi adanya perbedaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin mengatakan, perayaan Idul Adha kali ini berpotensi berbeda, yakni jatuh pada 9 dan 10 Juli 2022.

Menurut Thomas, hal ini disebabkan karena terdapat dua kriteria utama yang digunakan di Indonesia dalam menghitung pelaksanaan Idul Adha, yaitu kriteria Wujudul Hilal dan kriteria baru MABIMS.

“Ada dua kriteria utama yang digunakan di Indonesia, yaitu kriteria Wujudul Hilal dan kriteria baru MABIMS. Kriteria Wujudul Hilal yang digunakan Muhammadiyah didasarkan pada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya daripada matahari," kata Thomas, Rabu (8/6/2022).

3. Potensi perbedaan bisa dijelaskan dengan analisis garis tanggal

Sidang Isbat Awal Dzulhijjah Digelar 29 Juni 2022IDN Times/Imam Rosidin

Berdasarkan data dari BRIN, garis tanggal Wujudul Hilal  melintas di selatan Indonesia. Sementara garis tanggal kriteria baru MABIMS melintas jauh di sebelah barat Indonesia.

“Saat Maghrib, 29 Juni 2022, posisi bulan di Indonesia sudah di atas ufuk. Artinya kriteria Wujudul Hilal telah terpenuhi. Itu sebabnya Muhammadiyah dalam maklumatnya menyatakan 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada 30 Juni 2022 dan Idul Adha 9 Juli 2022," ujar Thomas.

Sementara itu, kata Thomas, hari libur nasional yang menyatakan Idul Adha 1443 H jatuh pada 9 Juli 2022 masih didasarkan pada kriteria lama MABIMS, yaitu tinggi minimal 2 derajat dan elongasi (jarak sudut bulan-matahari) 3 derajat atau umur bulan 8 jam.

“Hal ini dikarenakan agenda libur nasional masih mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditetapkan pada tahun 2021. Sedangkan kriteria MABIMS ini baru ditetapkan pada tahun 2022,” kata Thomas.

Baca Juga: Peneliti BRIN Ungkap Potensi Perbedaan Idul Adha 2022

Baca Juga: Kemenag Minta Jemaah Haji Selalu Pakai Gelang Identitas saat di Saudi

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya