Usai Bertemu Prabowo, DPR Sebut Antrean Haji di RI Capai 48 Tahun

Jakarta, IDN Times - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI lapor ke Presiden Prabowo Subianto melaporkan hasil keputusan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025, sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah haji reguler. Usai bertemu dengan Prabowo, Komisi VIII DPR RI menyebut ada provinsi di Indonesia yang antrean hajinya mencapai 48 tahun.
"Daftar tunggu ini seputaran antara 25-30 tahun. Tetapi ada, karena masa tunggu ini tidak sama setiap provinsi. Ada tiga kabupaten di Sulawesi Selatan sudah mencapai 48 tahun," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, daftat tunggu jemaah haji juga akan dipantau secara baik. Sehingga, mereka yang berangkat adalah benar-benar jemaah yang sudah sesuai waktunya.
Selain itu, DPR juga mendorong Kementerian Agama (Kemenag) bernegosiasi dengan Kerajaan Arab Saudi meminta tambahan kuota haji untuk Indonesia.
Saat ini, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221 ribu orang. Jumlah tersebut sudah termasuk untuk jemaah haji reguler, jemaah haji khusus dan petugas haji.
"Kemudian mengenai tambahan kuotanya tahun ini, karena sudah kita putuskan, sudah diketok dengan 221 ribu jamaah. Ini masih butuh tambahan kita supaya mengurai tadi lamanya daftar tunggu," kata dia.