Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dua kasus di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi (Kemendikbud Ristek), terkait pengadaan Google Cloud dan kuota internet gratis saat pandemik COVID-19.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), untuk memanggil Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus ini. Di kasus yang berbeda, Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengadaan Chromebook.
"Ya pastinya kan itu ada cara koordinasi dengan Jampidsus, dengan para penyidiknya kalau memang ada proses, ya kalau sudah upaya paksa ya, kalau statusnya dia masih di rumah dipanggil ya panggilannya ditujukan ke rumah," kata Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/8/2025).