Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Momen Nadiem Pakai Atasan Hijau-Pink, Berduka untuk Driver Ojol Affan

Nadiem Makarim tersangka korupsi pengadaan laptop, Kamis (4/9/2025).  (IDN Times/Aryodamar)
Nadiem Makarim tersangka korupsi pengadaan laptop, Kamis (4/9/2025). (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook.
  • Nadiem memakai rompi tahanan warna pink dan diborgol saat masuk ke mobil tahanan.
  • Kejagung menetapkan empat tersangka, negara rugi Rp1,9 triliun karena praktik korupsi ini.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Saat diperiksa, Nadiem masih memakai kemeja lengan panjang warna hijau. Setelah menjadi tersangka, Nadiem harus memakai rompi tahanan warna pink dan diborgol saat masuk ke mobil tahanan.

Sebelum masuk mobil tahanan, Nadiem membantah melakukan korupsi. Ia juga sempat menyampaikan belasungkawa atas tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan karena dilindas rantis Brimob.

"Belasungkawa saya kepada Affan dan ojol-ojol," ujarnya sambil digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Agung pada Kamis (4/9/2025).

Saat berbicara, sorot mata Nadiem tajam menatap kamera. Nada bicaranya pun cenderung lebih tinggi dari biasanya.

"Allah akan mengetahui kebenaran," ujarnya.

Nadiem menjadi tersangka usai tiga kali diperiksa Kejaksaan Agung. Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim, Jurist Tan, Konsultan Perorangan pada Kemendikbud, Ibrahim Arief, Direktur SMP (2020-2021) Mulyatsyah dan Direktur SD (2020-2021) Sri Wahyuningsih.

Kejagung baru menahan dua tersangka yakni Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih. Sementara itu, Ibrahim Arief menjadi tahanan kota karena sakit jantung kronis.

Jurist Tan saat ini masih berada di luar negeri. Ia belum ditangkap dan ditahan.

Diduga, negara rugi Rp1,9 triliun karena praktik korupsi ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Kapal Tenggelam di Nigeria, 60 Orang Tewas

04 Sep 2025, 19:09 WIBNews