Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan memanggil koordinator penyelenggara aksi 1812 di Monas, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan karena penyelenggara dinilai menyebabkan kerumunan massa saat pandemik COVID-19.
"Kemarin juga saya sampaikan ada laporan kita lakukan penyelidikan terhadap para punggawanya yang kemarin (aksi) 1812, yang melakukan perbuatan kerumunan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media di Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).