Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Narkoba Diselundupkan Lewat Ayam Kecap di Lapas Narkotika Jakarta

Narkoba Diselundupkan Lewat Ayam Kecap di Lapas Narkotika Jakarta
Jajaran Lapas Narkotika Jakarta. (Dok. Lapas Narkotika Jakarta)
Intinya sih...
  • Kejadian bermula saat petugas mencurigai bungkusan makanan ayam kecap, yang dibawa untuk salah seorang warga binaan. Ditemukan 10 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika.
  • Pengunjung yang membawa makanan tersebut berhubungan dengan warga binaan melalui alat komunikasi wartelsuspas.
  • Barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Lapas Narkotika Kelas II Jakarta menggagalkan penyelundupan narkoba melalui makanan ayam kecap, yang dibawa seorang pengunjung. Pelaku langsung ditangkap petugas lapas.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, mengatakan pihaknya terus memperketat pengawasan, dan tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang mengancam keamanan dan ketertiban di lapas.

“Ini bukti nyata kami tidak akan lengah. Setiap upaya penyelundupan, sekecil apapun akan kami tindak tegas. Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan barang terlarang,” kata Syarpani, Rabu (22/10/2025).

1. Kronologi penyelundupan narkoba lewat ayam kecap

Penyelundupan narkoba lewat ayam kecap
Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kejadian bermula saat petugas mencurigai bungkusan makanan ayam kecap, yang dibawa untuk salah seorang warga binaan. Peristiwa ini terjadi di area penggeledahan makanan.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 10 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika. Paket tersebut disembunyikan dengan rapi di dalam potongan ayam.

2. Pelaku telah diserahkan ke Polres Jakarta Timur

Penyelundupan narkoba di lapas Jakarta
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)

Pemeriksaan sementara menunjukkan, pengunjung yang membawa makanan tersebut berhubungan dengan salah seorang warga binaan melalui alat komunikasi wartelsuspas, untuk mengatur penyelundupan 10 paket tersebut.

Barang bukti dan pelaku penyelundupan telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, untuk penyelidikan. Lapas Narkotika Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam perang total melawan narkoba.

"Seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa zero narkoba adalah harga mati," kata Syarpani.

3. Ditjenpas Teken Komitmen Penguatan Integritas SDM Pemasyarakatan

Penyelundupan narkoba melalui ayam kecap
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi di kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menetapkan komitmen bersama, guna memperkuat integritas dan pengawasan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Penandatanganan komitmen dilakukan oleh seluruh direktur Ditjenpas bersama para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) se-Indonesia di Jakarta, Senin (20/10/2025). Komitmen itu berisi tujuh butir yang ditaati seluruh SDM Ditjen PAS.

“Bukti komitmen pada siang hari ini kita lakukan bersama seluruh Kakanwil dan KUPT se-Indonesia. Bukan hanya tertulis, namun juga aksi nyata yang dipertanggungjawabkan, dilaporkan kepada Dirjen Pemasyarakatan secara berkala,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam sambutannya di Kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat.

Komitmen ini disebut sebagai langkah memperkuat reformasi birokrasi serta memastikan pemasyarakatan bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik korupsi di semua satuan kerja.

"Selamat bertugas agar komitmen ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sebagai panduan kita semuanya untuk melaksanakan tugas ke depan kepada bangsa dan negara," kata Mashudi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Peru Umumkan 30 Hari Status Darurat Nasional, Apa Penyebabnya?

23 Okt 2025, 08:20 WIBNews