Jakarta, IDN Times - Nindy Ayunda akhirnya selesai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senjata ilegal Dito Mahendra di Bareskrim Polri, Rabu (31/5/2023).
Nindy menjalani pemeriksaan selama delapan jam sejak pukul 11.00 WIB hingga 19.00 WIB.
“Hari ini khusus senjata api agendanya, mba Nindy tidak pernah terlibat dan mengetahui bahwa adanya senjata api mas Dito di rumah itu,” kata pengacara Nindy, Daniel Sony R Pardede setelah pemeriksaan.