Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Serba Pink, Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Polri di Kasus Dito Mahendra

Penyanyi Nindy Ayunda penuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini, Rabu (31/5/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan menyembunyikan Dito Mahendra yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pantauan IDN Times, Nindy tiba di Bareskrim Polri pukul 11.15 WIB. Berkemeja dan memakai tas pink, Nindy memilih bungkam saat ditanya awak media.

Ditemani Pengacara Zachkaria Manurung, Nindy terus melangkah ke dalam gedung Bareskrim, Rabu (31/5/2023).

1. Nindy sudah diperiksa pada Jumat (26/5/2023)

Penyanyi Nindy Ayunda selesai diperiksa terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra di Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kekasih Dito Mahendra itu sebelumnya sudah diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (26/5/2023). Namun pemeriksaan itu belum selesai sehingga penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan Nindy pada Rabu.

Nindy sempat membantah dugaan menyembunyikan Dito dari pencarian Bareskrim Polri. Dalam kasus ini, Nindy telah diperiksa dengan 20 pertanyaan yang berlangsung selama 11 jam.

“Mbak Nindy tidak pernah membantu menyembunyikan mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada,” kata Pengacara Nindy, Sonny Pardede setelah pemeriksaan.

2. Nindy bantah serumah dengan Dito

Penyanyi Nindy Ayunda selesai diperiksa terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra di Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain itu, Nindy Ayunda juga membantah kabar jika dirinya tinggal serumah dengan Dito Mahendra. Ia menegaskan bahwa hubungannya masih sebatas pacaran dengan Dito.

“Saya masih berhubungan seperti layaknya orang berpacaran. Saya tidak pernah tinggal satu rumah, itu yang mau saya klarifikasi. Kalau dibilang saya menikah dengan memakai baju nikah, itu salah,” kata Nindy.

3. Bareskrim periksa dugaan Nindy sembunyikan Dito

Penyanyi Nindy Ayunda selesai diperiksa terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra di Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemeriksaan Nindy tersebut terkait dugaan membantu pelarian Dito.

"Nindy kita panggil sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dalam kasus Nindy, penyidik membuat Laporan Polisi dengan nomor polisi: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI 20 Mei 2023.

“Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam pasal 221 KUHP dan sejak 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan,” kata Djuhandhani.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us