Nunung akan Bersaksi untuk Kurir Narkoba yang Antar Sabu ke Rumahnya

Jakarta, IDN Times - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran akan menjadi saksi kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Hadi Moheriyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya, Nunung dan July kita panggil untuk menjadi saksi dalam perkara Hadi pada sidang Senin (13/1) besok," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan, Boby Mokoginta dilansir dari Antara, Minggu (12/1).
1. Heri alias Tabu bin Kaslim merupakan penjual sekaligus kurir yang mengantarkan sabu
Hadi Moheriyanto alias Heri alias Tabu bin Kaslim merupakan penjual sekaligus kurir yang mengantarkan sabu pesanan Nunung seberat dua gram pada 19 Juli 2019 dengan harga Rp3,7 juta.
Setelah melakukan transaksi di rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Hadi ditangkap aparat Kepolisian.
Polisi kemudian menangkap Nunung dan suaminya. Perkara Nunung dan suaminya beserta Hadi dibuat terpisah.