"Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti. Kami akan mengikuti proses yang ada di sini," ujar Nusron di kantor Kementerian ATR/BPN usai mengikuti salat Jumat.
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan DPP Golkar, Masih Jadi Kader

- Sekjen Golkar Sarmuji dan Waketum Ahmad Doli membenarkan Nusron Wahid mundur dari kepengurusan DPP sejak beberapa bulan lalu, tetapi ia tetap kader partai.
- Politisi senior Golkar Ridwan Hisjam mendesak pengurus memenuhi kriteria PDLT dan meminta partai bersih-bersih menjelang Pemilu 2029, menyusul kasus dugaan suap HGB.
- Nusron menyatakan menghormati dan akan kooperatif terhadap penyidikan KPK terkait dugaan suap HGB Bogor, yang menyeret empat orang kepercayaannya sebagai tersangka.
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, membenarkan Nusron Wahid sudah tak lagi duduk sebagai pengurus Dewan Pengurus Partai (DPP). Namun, kata dia, kemunduran Nusron dari kepengurusan DPP tak ada sangkut pautnya dengan dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Nusron.
Sarmuji mengatakan, Nusron sudah mundur dari posisi Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Golkar sejak enam bulan lalu.
"Seingat saya sudah lebih dari enam bulan lalu Pak Nusron mundur (dari DPP)," kata Sarmuji kepada IDN Times, Minggu (20/9/2026).
Pengunduran diri dari DPP, disampaikan oleh Nusron langsung ke Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalila.
"Ya, Pak Nusron langsung sampaikan pengunduran diri ke ketua umum," ujar dia.
Meski begitu, kata Sarmuji, Nusron masih berstatus sebagai kader Golkar. Dia hanya tidak lagi duduk sebagai pengurus di DPP.
Konformasi pengunduran diri Nusron dari DPP Golkar juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum, Ahmad Doli Kurnia.
"Benar bahwa saudara Nusron sudah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu," kata Doli kepada IDN Times, Minggu.
1. Politisi senior Golkar sebut pengurus DPP harus penuhi kriteria PDLT

Anggota Dewan Pakar, Ridwan Hisjam usai dimintai keterangan di Dewan Etik Partai Golkar. (Dokumentasi Partai Golkar) Sementara, politisi senior Partai Golkar, Ridwan Hisjam mengatakan, seharusnya sejak awal para pengurus di DPP Partai Golkar memenuhi syarat PDLT (prestasi, dedikasi, loyal dan tidak tercela) sehingga para pengurus yang tidak memenuhi persyaratan mundur.
Hal itu berkaitan dengan terlibatnya salah satu kader yang juga pengurus Partai Golkar Fahd A. Raffiq dengan kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang diungkap KPK. Kasus ini juga menyeret orang-orang terdekat Nusron di instansi yang dipimpinnya. Sebelumnya, Fahd A. Raffiq juga sudah dua kali dibui karena kasus korupsi.
Dia pun turut menyayangkan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia yang menyetujui Fahd A. Raffiq masuk ke dalam kepengurusan.
"Jangan sampai Partai Golkar yang sudah sedemikian besar ini dengan paradigma barunya terkooptasi atau mendapat stigma di masyarakat sebagai partai yang banyak koruptor. Itu harus kita perbaiki. "Saya juga heran kenapa pengurus Golkar yang merupakan mantan-mantan koruptor juga dimasukan? Ini kan tidak memenuhi kriteria PDLT," kata Hisjam ketika dihubungi, Sabtu (19/9/2026).
Poin tidak tercela, kata Hisjam, artinya individu tersebut tidak pernah cacat di masyarakat. Artinya, bila sudah pernah jadi residivis.
"Bila Fahd tetap di kepengurusan, artinya Pak Bahlil tidak menjalankan aturan kepengurusan di Partai Golkar," kata dia.
2. Partai Golkar didesak bersih-bersih jelang persiapan pilpres

DPP Partai Golkar menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (17/8/2026)(dok. Golkar) Meski begitu, Hisjam tidak ingin terburu-buru memvonis Nusron maupun Fahd lantaran belum ada putusan berkekuatan tetap di pengadilan. Namun, dia tak memungkiri kasus OTT terkait dugaan suap HGB merupakan pukulan besar bagi Golkar. Oleh sebab itu, Hisjam mendorong agar ketua umum segera melakukan bersih-bersih partai.
"Maka, pemimpin Partai Golkar harus segera bersih-bersih dalam rangka menghadapi Pemilu 2029. Pesan yang sama juga berlaku kepada kader-kader Golkar yang sudah masuk di kepengurusan. Lebih baik yang sudah tak memenuhi kriteria PDLT sebaiknya mundur dari partai," kata Hisjam.
Dia mengatakan, para senior Golkar di daerah kecewa dengan kondisi partai tersebut. Padahal, Bahlil yang merupakan ketua umumnya masih tergolong muda di Golkar.
"Anak-anak muda yang memimpin, tapi malah merusak citra beringin. Saya bilang beringin ini malati. Kalau orang merusak beringin, dia akan terkena kualat. Bayangkan, dua orang kader Golkar trending di semua televisi dan media sosial. DPP Golkar saya minta harus interospeksi. Kita sudah harus siap menghadapi Pemilu 2029 yang akan datang," ujar dia.
Dia mengaku khawatir perolehan suara bagi Golkar di pemilu legislatif akan melorot karena kasus dugaan korupsi yang menyeret Nusron Wahid tersebut.
3. Nusron Wahid berjanji bakal bersikap kooperatif dalam pengungkapan kasus

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Nusron Wahid (di tengah) muncul usai kantornya digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Santi Dewi) Sementara, Nusron Wahid akhirnya muncul di ruang publik pada Jumat (18/9/2026) setelah sempat menghilang selama empat hari. Bahkan, sehari sebelumnya, Kementerian ATR/BPN sempat digeledah oleh penyidik KPK.
Menteri dari Partai Golkar itu mengaku menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh komisi antirasuah. Dia juga berjanji akan bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap kasus dugaan suap HGB di Kantor BPN Kabupaten Bogor.
DIa berharap, usai penyidik KPK melakukan OTT, ada percepatan perbaikan layanan di internal ATR/BPN. Nusron juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah bergulir ke penyidik.
Nama Nusron ikut terseret dalam dugaan kasus korupsi suap HGB, lantaran empat dari delapan tersangka yang telah ditahan oleh KPK merupakan tangan kanannya.
Dari OTT tersebut, penyidik KPK menemukan barang bukti salah satunya uang tunai di kediaman salah satu orang kepercayaan Nusron, Arif Sugiyanto. Nominal uang tunai yang ditemukan di rumah mantan Bupati Kebumen itu mencapai Rp106 miliar.





















