Ogah Tanggapi Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Cak Imin: Rapat Dulu

Jakarta, IDN Times - Calon Wakil Presiden nomor urut satu sekaligus Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) ogah berkomentar banyak soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pihaknya terkait hasil Pilpres 2024.
Tanpa didampingi pasangannya, Anis Baswedan, Cak Imin sapaan karibnya mengungkapkan, hal itu masih perlu didiskusikan dengan seluruh petinggi PKB hingga kiai-kiai, bukan hanya soal putusan MK tapi juga termasuk kondisi pasca-pemilu.
"Jadi ini saya masih rapat dulu, saya harus melaporkan kepada DPP, perkembangan-perkembangan semua piplres ini, kemudian berbagai macam termasuk keputusan MK yang baru saja kita dengarkan semua," kata dia, Senin (22/4/2024), di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.
Dia mengatakan, harus memberi laporan dalam rapat yang akan digelar secara hybrid. Dia mengatakan, akan menyampaikan konferensi pers setelahnya.
"Karena itu saya belum bisa menyampaikan apapun, beri waktu sebentar untuk menyampaikan laporan dulu dalam rapat, baru kita konpres di dalam," katanya.