Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rekaman CCTV Rumah Tersebar, Bareskrim Periksa Inara Rusli

Rekaman CCTV Rumah Inara Rusli Tersebar
Inara Rusli (instagram.com/mommy_starla)
Intinya sih...
  • Inara membuat laporan ke Bareskrim terkait penyebaran rekaman CCTV di rumahnya
  • Inara dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dengan suami orang
  • Inara dilaporkan dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan, penyidik masih melakukan pendalaman kasus
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa selebgram, Inara Rusli, terkait laporannya soal penyebaran rekaman CCTV di rumahnya. Laporan ini dibuat Inara setelah ramai kabar rekaman video diduga dirinya bersama Insanul Fahmi tersebar luas di media sosial.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan, Inara sudah diperiksa sebagai saksi pelapor pada pekan kemarin.

“Sudah diperiksa Kamis (18 Desember 2025) kemarin,” ujar Rizki kepada IDN Times, Minggu (21/12/2025).

1. Inara buat laporan ke Bareskrim

Rekaman CCTV Rumah Inara Rusli Tersebar
ilustrasi CCTV (freepik.com/freepik)

Namun demikian, Rizki belum menjelaskan terkait dengan materi pemeriksaan terhadap Inara. Termasuk lamanya pemeriksaan dan banyaknya pertanyaan.

Sebelumnya, Inara membuat laporan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terlapor yang masih dalam penyelidikan. Laporan diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/581/XI/2025/Bareskrim pada Rabu, 26 Desember 2025.

2. Inara dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Rekaman CCTV Rumah Inara Rusli Tersebar
Mapolda Metro Jaya (Google Map/Rochmanudin)

Sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan eks istri Virgoun itu ke Polda Metro Jaya. Inara dilaporkan atas dugaan perzinaan dengan suami Wardatina, Insanul Fahmi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut diterima pada Senin, 24 November 2025.

"Kami membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinaan terhadap inisial IR," kata Budi Hermanto kepada IDN Times, Selasa, 25 November 2025.

3. Inara dilaporkan atas dugaan perzinaan

Rekaman CCTV Rumah Inara Rusli Tersebar
ilustrasi pasangan (pexels.com/cottonbro studio)

Inara Rusli dilaporkan dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan. Budi menyebut pelapor baru sekadar menunjukkan barang bukti, tetapi belum menyerahkannya secara resmi kepada penyidik untuk disita.

"Ini juga terkait dengan barang bukti, yang baru ditunjukkan oleh pelapor, ini belum diserahkan kepada penyidik," ucap Budi.

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman kasus, termasuk melengkapi keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti yang valid.

Sementara, Wardatina mengklaim punya bukti percakapan dan pertemuan antara Inara dengan suaminya, Insanul Fahmi. Interaksi mereka diduga mengarah kepada tindakan perzinaan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Hasil Survei: 80,7 Persen Kelompok Gen Z Puas dengan Program MBG Prabowo

08 Feb 2026, 17:07 WIBNews