Rekaman CCTV Rumah Tersebar, Bareskrim Periksa Inara Rusli

- Inara membuat laporan ke Bareskrim terkait penyebaran rekaman CCTV di rumahnya
- Inara dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dengan suami orang
- Inara dilaporkan dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan, penyidik masih melakukan pendalaman kasus
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa selebgram, Inara Rusli, terkait laporannya soal penyebaran rekaman CCTV di rumahnya. Laporan ini dibuat Inara setelah ramai kabar rekaman video diduga dirinya bersama Insanul Fahmi tersebar luas di media sosial.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan, Inara sudah diperiksa sebagai saksi pelapor pada pekan kemarin.
“Sudah diperiksa Kamis (18 Desember 2025) kemarin,” ujar Rizki kepada IDN Times, Minggu (21/12/2025).
1. Inara buat laporan ke Bareskrim

Namun demikian, Rizki belum menjelaskan terkait dengan materi pemeriksaan terhadap Inara. Termasuk lamanya pemeriksaan dan banyaknya pertanyaan.
Sebelumnya, Inara membuat laporan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terlapor yang masih dalam penyelidikan. Laporan diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/581/XI/2025/Bareskrim pada Rabu, 26 Desember 2025.
2. Inara dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan eks istri Virgoun itu ke Polda Metro Jaya. Inara dilaporkan atas dugaan perzinaan dengan suami Wardatina, Insanul Fahmi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut diterima pada Senin, 24 November 2025.
"Kami membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinaan terhadap inisial IR," kata Budi Hermanto kepada IDN Times, Selasa, 25 November 2025.
3. Inara dilaporkan atas dugaan perzinaan

Inara Rusli dilaporkan dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan. Budi menyebut pelapor baru sekadar menunjukkan barang bukti, tetapi belum menyerahkannya secara resmi kepada penyidik untuk disita.
"Ini juga terkait dengan barang bukti, yang baru ditunjukkan oleh pelapor, ini belum diserahkan kepada penyidik," ucap Budi.
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman kasus, termasuk melengkapi keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti yang valid.
Sementara, Wardatina mengklaim punya bukti percakapan dan pertemuan antara Inara dengan suaminya, Insanul Fahmi. Interaksi mereka diduga mengarah kepada tindakan perzinaan.














