OTT Bupati Ponorogo, KPK Amankan Barang Bukti Uang Tunai

- KPK amankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti
- Bupati, pihak swasta, Dirut RSUD, hingga adik bupati diperiksa di Gedung KPK
Jakarta, IDN Times - Tujuh orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus mutasi dan promosi jabatan di Ponorogo, Jawa Timur, diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025). Kasus ini turut menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, total ada 13 orang yang ditangkap. Tujuh di antaranya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
"Tujuh orang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya, pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif," kata dia dalam keterangannya.
1. Amankan sejumlah uang tunai

Budi mengatakan, KPK juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai.
"Selain mengamankan sejumlah 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah," ujar dia.
2. Bupati, pihak swasta, Dirut RSUD, hingga adik bupati diperiksa

Adapun ketujuh orang yang kini sedang diperiksa adalah Bupati Ponorogo, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, pihak swasta, dan adik bupati.
"Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini, yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta. Salah satunya adik bupati," kata Budi.
3. Penangkapan dilakukan Jumat malam

Dalam operasi ini, KPK melakukan OTT terhadap 14 orang pada Jumat (7/11/2025) malam. Tujuh orang di antaranya merupakan rombongan pertama yang diperiksa ke KPK.
"Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang," ujar Budi.


















