Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Amankan Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper
(Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)
  • KPK mengamankan uang tunai rupiah dan valuta asing dalam OTT di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
  • Barang bukti dikemas dalam boks, kardus, dan sekitar 20 koper, dengan estimasi mencapai ratusan miliar rupiah.
  • OTT diduga terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, sementara KPK masih melakukan penyelidikan dan ekspose perkara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Selasa (15/9/2026)

Budi Prasetyo menyampaikan bahwa nominal uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan. Ia menyebut estimasinya mencapai ratusan miliar rupiah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KPK mengamankan uang tunai rupiah dan valuta asing dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
  • Who?
    KPK dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terlibat dalam penyampaian informasi OTT tersebut.
  • Where?
    OTT berlangsung di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan diduga berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
  • When?
    Budi Prasetyo menyampaikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Selasa (15/9/2026).
  • Why?
    OTT diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lain.
  • How?
    Uang tunai dibungkus dan dikemas dalam boks, kardus, serta sekitar 20 koper, lalu masih dalam proses penghitungan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

KPK menemukan banyak uang tunai saat operasi di Kementerian ATR/BPN. Uangnya ada rupiah dan uang asing, dimasukkan ke boks, kardus, dan sekitar 20 koper. Uang itu masih dihitung. KPK sedang menyelidiki karena diduga terkait urusan HGB di Kabupaten Bogor.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penghitungan uang dan ekspose yang masih berjalan menunjukkan proses penanganan belum ditetapkan sebelum pemeriksaan dilakukan. Keterangan mengenai bentuk barang bukti, estimasi nominal, serta dugaan kaitan pengurusan HGB telah disampaikan, sementara KPK masih mendalami penerimaan lain dan menentukan kelanjutan perkara secara bertahap dalam penyelidikan yang berlangsung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - KPK mengamankan uang tunai dalam jumlah besar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Barang bukti tersebut dikemas dalam sekitar 20 koper dan masih dihitung nilai pastinya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, uang tersebut terdiri dari rupiah dan valuta asing.

“Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Selasa (15/9/2026).

1. Uang dikemas dalam koper hingga kardus

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

Budi mengatakan, uang tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk kemasan, mulai dari boks, kardus hingga koper. Jumlah koper yang diamankan mencapai sekitar 20 buah dalam rangkaian OTT tersebut.

"Saat ini masih proses hitung, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata dia.

2. OTT berkaitan pengurusan HGB

Jubir KPK Budi Prasetyo. IDN Times/istimewa

OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. KPK juga menyebut ada dugaan penerimaan lain yang masih didalami dalam penyelidikan.

“Beda hal. Jadi ini berkaitan dengan pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan juga diduga ada penerimaan-penerimaan lainnya,” kata dia.

3. Konstruksi perkara belum final

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran guna melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. (Dok/Istimewa).

KPK masih melakukan ekspose untuk menentukan kelanjutan perkara. Budi mengatakan, proses tersebut akan menentukan apakah ditemukan tindak pidana yang dapat dinaikan ke tahap penyidikan, termasuk pihak yang nantinya bertanggung jawab.

“Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa,” ujar Budi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article