Jakarta, IDN Times - KPK mengamankan uang tunai dalam jumlah besar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Barang bukti tersebut dikemas dalam sekitar 20 koper dan masih dihitung nilai pastinya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, uang tersebut terdiri dari rupiah dan valuta asing.
“Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Selasa (15/9/2026).
