Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pahala Nainggolan Diperiksa 7 Jam soal Kasus Alexander Marwata

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
- Pahala Nainggolan diperiksa sebagai saksi kasus pertemuan Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
- Pahala juga diminta menjelaskan prosedur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Jakarta, IDN Times - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, selesai menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2024).
Pahala diperiksa sebagai saksi kasus pertemuan Pimpinan KPK, Alexander Marwata dengan pihak berperkara, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us