Jakarta, IDN Times - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, selesai menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2024).
Pahala diperiksa sebagai saksi kasus pertemuan Pimpinan KPK, Alexander Marwata dengan pihak berperkara, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Pantauan IDN Times, Pahala Nainggolan menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sejak pukul 10.00 hingga sekitar pukul 17.00 WIB.
“Pertanyaan sekitar 20-an, tapi umumnya itu, kenapa surat tugas Eko diterbitkan, kita terangin. Kan ada prosedurnya, standar saja itu semua,” kata Pahala di Polda Meto.